SuaraMalang.id - Bupati Situbondo Karna Suswandi menginstruksikan para camat menempati rumah dinas. Jika tak nurut, Bupati Karna mengancam bakal melakukan pemecatan.
Dijelaskannya, para camat diminta menempati rumah dinas supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam.
“Camat yang tak mau menempati rumah dinas berarti sudah bosan jadi camat. Mungkin mereka ingin jadi sekretaris atau jabatan lainnya,” katanya, dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Selasa (30/3/2021).
Ia melanjutkan, fasilitas rumah dinas dibangun oleh pemerintah agar dimanfaatkan para camat. Sebab, rumah dinas juga berfungsi juga bisa dijadikan tempat pelayanan bagi masyarakat sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
Baca Juga:Polres Jember Bongkar Kasus Penipuan Suami Istri Berkedok Dukun Sakti
Ancaman sanksi bagi camat yang tak menempati rumah dinas bukan tanpa dasar. Bupati Karna kerap sidak ke kantor kecamatan, namun pemimpinnya (camat) tidak ada. Menurutnya, camat harus ada setiap saat, pagi hingga malam. Sehingga keberadaan rumah dinas bisa dijadikan kantor pelayanan kedua setelah kantor kecamatan.
“Saya kurang lebih 4,5 tahun pernah jadi camat dan saya menempati rumah dinas bersama istri. Jadi tugas Camat sama seperti kepala desa, memberikan pelayanan siang dan malam kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain camat, lanjut dia, seluruh ASN tak terkecuali juga diimbau untuk disiplin bekerja. Sebab, dengan disiplin bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya minta ASN disiplin bekerja karena masyarakat menuntut kita memberikan pelayanan terbaik. Saya setiap jam 7 pagi sudah ada di kantor. Kadang di kantor Pemkab, Satpol PP belum datang, saya sudah datang duluan,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang ini.
Baca Juga:Pria Diamankan Polisi di Jember Ternyata Peracik Bom Bondet