- KPU Kota Malang mencatat kenaikan jumlah pemilih menjadi 677.336 orang berdasarkan data triwulan pertama tahun 2026.
- Penambahan pemilih berasal dari warga usia 17 tahun, purnawirawan TNI-Polri, serta penduduk yang pindah domisili ke Malang.
- Terdapat 4.549 orang yang tidak memenuhi syarat akibat meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI-Polri.
SuaraMalang.id - Wajah demokrasi di Kota Malang terus bertransformasi. Bukan sekadar soal pergantian pemimpin, tapi juga tentang siapa saja yang kini memiliki hak suara untuk menentukan masa depan kota ini.
Berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencatat pertumbuhan pemilih yang signifikan.
Ada "darah baru" sebanyak 677.336 orang yang kini terdaftar, naik sekitar 3.407 jiwa dibandingkan akhir tahun lalu.
Kenaikan ini bukan tanpa alasan. Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang, Nur El Fathi, mengungkapkan bahwa ada hampir 8.000 pemilih baru yang masuk ke dalam sistem.
Baca Juga:Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
Menariknya, daftar ini diisi oleh profil yang beragam. Sebanyak 4.601 orang merupakan pemilih potensial baru yang baru saja menginjak usia 17 tahun atau para purnawirawan TNI dan Polri yang kini telah kembali ke status sipil dan memiliki hak pilih. Sisanya, sebanyak 3.346 orang, adalah warga baru yang memutuskan pindah domisili ke Kota Malang.
"Ada juga tambahan sembilan orang berdasarkan saran perbaikan dari Bawaslu," jelas Nur El Fathi di Kota Malang, Senin (6/4/2026).
Secara demografis, suara perempuan masih menjadi kekuatan dominan di "Kota Pendidikan" ini. Dari total 677.336 pemilih, sebanyak 346.188 adalah perempuan, sementara pemilih laki-laki berjumlah 331.148 orang. Tren dominasi perempuan ini terus konsisten jika dibandingkan dengan data akhir tahun 2025.
Jika membedah wilayah, Kecamatan Kedungkandang kini memegang predikat sebagai "gudang suara" terbesar dengan total 163.054 pemilih. Disusul oleh Kecamatan Sukun (157.559 orang) dan Kecamatan Blimbing (146.910 orang).
Sementara itu, Kecamatan Lowokwaru mencatat 131.222 pemilih, dan Kecamatan Klojen menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling ramping, yakni 78.591 orang.
Baca Juga:Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
Namun, daftar pemilih ini juga mengalami penyusutan di sisi lain. KPU mencatat ada 4.549 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bukan hanya karena meninggal dunia atau pindah ke luar kota, ada fenomena unik di mana warga sipil "keluar" dari daftar pemilih karena diterima menjadi anggota TNI atau Polri.
"Biasanya mereka yang diterima di Akmil, Akpol, atau sekolah calon bintara otomatis berubah status dari sipil dan tidak lagi memiliki hak pilih dalam pemilu," tutup Nur El Fathi. (ANTARA)