PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist

Menurut informasi yang berkembang, Eko W mendapatkan proyek dari HSN dengan imbalan uang Rp 100 juta sebelum pengerjaan dimulai.

Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Februari 2025 | 19:26 WIB
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
Ilustrasi korupsi (Freepik)

SuaraMalang.id - Kasus hukum yang melibatkan dua kontraktor di Kota Malang semakin menjadi sorotan. Eko W, seorang kontraktor senior, melaporkan rekan seprofesinya, HSN, ke Satreskrim Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan proyek senilai Rp 507 juta. Namun, kasus ini justru menguak dugaan jual beli proyek yang lebih besar.

Tak hanya aktivis LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, yang mengkritisi kasus ini, namun Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Abdul Qodir, juga angkat bicara.

Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas, termasuk menelusuri dugaan jual beli proyek antara kontraktor, bukan dari dinas ke kontraktor.

"Kasus ini bukan sekadar penipuan biasa. Yang menarik adalah bagaimana proyek itu bisa didapatkan dan kenapa tidak dikerjakan langsung oleh pemilik CV, melainkan justru dijual ke kontraktor lain," ujar Abdul Qodir, Minggu (16/2/2025).

Menurut informasi yang berkembang, Eko W mendapatkan proyek dari HSN dengan imbalan uang Rp 100 juta sebelum pengerjaan dimulai.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan dinding penahan plengsengan senilai Rp 779 juta tahun 2023 yang berasal dari Dinas PU Bina Marga Pemkab Malang.

Namun, HSN sendiri diduga tidak memiliki akses langsung ke dinas tersebut, sehingga muncul pertanyaan besar: bagaimana ia bisa mendapatkan empat proyek sekaligus?

Empat proyek tersebut tercatat atas nama empat CV berbeda, yaitu:

  • CV Abricons
  • CV Larostama
  • CV Mahesa
  • CV Nikkindo

"Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa proyek itu tidak dikerjakan sendiri oleh empat CV penerima, tetapi malah dijual ke kontraktor lain? Ini yang harus dibongkar," tegas Abdul Qodir.

Ia menambahkan, jika terbukti ada praktik jual beli proyek, maka keempat CV tersebut harus di-blacklist sebagai efek jera.

"Jangan sampai ada CV yang hanya jadi perantara proyek tanpa benar-benar bekerja. Ini merugikan banyak pihak," tambahnya.

Dalam laporan ke polisi, Eko W mengaku telah menyelesaikan proyek pada November 2023, namun hingga kini tidak menerima pembayaran, meskipun menurut Dinas PU Bina Marga, proyek tersebut telah dibayar lunas pada Desember 2023.

"Saya sudah tanya ke dinas, ternyata proyek itu sudah dibayar. Tapi saya tidak pernah menerima uangnya," ungkap Eko.

Di sisi lain, HSN membantah tuduhan tersebut dan mengklaim tidak pernah menerima perincian pembayaran dari Eko.

"Saya tidak pernah dikasih rincian, jadi saya tidak tahu harus bayar berapa," kata HSN membela diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini