PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist

Menurut informasi yang berkembang, Eko W mendapatkan proyek dari HSN dengan imbalan uang Rp 100 juta sebelum pengerjaan dimulai.

Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Februari 2025 | 19:26 WIB
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
Ilustrasi korupsi (Freepik)

SuaraMalang.id - Kasus hukum yang melibatkan dua kontraktor di Kota Malang semakin menjadi sorotan. Eko W, seorang kontraktor senior, melaporkan rekan seprofesinya, HSN, ke Satreskrim Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan proyek senilai Rp 507 juta. Namun, kasus ini justru menguak dugaan jual beli proyek yang lebih besar.

Tak hanya aktivis LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, yang mengkritisi kasus ini, namun Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Abdul Qodir, juga angkat bicara.

Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas, termasuk menelusuri dugaan jual beli proyek antara kontraktor, bukan dari dinas ke kontraktor.

"Kasus ini bukan sekadar penipuan biasa. Yang menarik adalah bagaimana proyek itu bisa didapatkan dan kenapa tidak dikerjakan langsung oleh pemilik CV, melainkan justru dijual ke kontraktor lain," ujar Abdul Qodir, Minggu (16/2/2025).

Menurut informasi yang berkembang, Eko W mendapatkan proyek dari HSN dengan imbalan uang Rp 100 juta sebelum pengerjaan dimulai.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan dinding penahan plengsengan senilai Rp 779 juta tahun 2023 yang berasal dari Dinas PU Bina Marga Pemkab Malang.

Namun, HSN sendiri diduga tidak memiliki akses langsung ke dinas tersebut, sehingga muncul pertanyaan besar: bagaimana ia bisa mendapatkan empat proyek sekaligus?

Empat proyek tersebut tercatat atas nama empat CV berbeda, yaitu:

  • CV Abricons
  • CV Larostama
  • CV Mahesa
  • CV Nikkindo

"Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa proyek itu tidak dikerjakan sendiri oleh empat CV penerima, tetapi malah dijual ke kontraktor lain? Ini yang harus dibongkar," tegas Abdul Qodir.

Ia menambahkan, jika terbukti ada praktik jual beli proyek, maka keempat CV tersebut harus di-blacklist sebagai efek jera.

"Jangan sampai ada CV yang hanya jadi perantara proyek tanpa benar-benar bekerja. Ini merugikan banyak pihak," tambahnya.

Dalam laporan ke polisi, Eko W mengaku telah menyelesaikan proyek pada November 2023, namun hingga kini tidak menerima pembayaran, meskipun menurut Dinas PU Bina Marga, proyek tersebut telah dibayar lunas pada Desember 2023.

"Saya sudah tanya ke dinas, ternyata proyek itu sudah dibayar. Tapi saya tidak pernah menerima uangnya," ungkap Eko.

Di sisi lain, HSN membantah tuduhan tersebut dan mengklaim tidak pernah menerima perincian pembayaran dari Eko.

"Saya tidak pernah dikasih rincian, jadi saya tidak tahu harus bayar berapa," kata HSN membela diri.

Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian publik karena mengungkap praktik jual beli proyek yang selama ini jarang tersentuh hukum.

Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, menilai bahwa kasus ini bisa menjadi "bola liar" yang berdampak lebih luas.

"Jika ini tidak diselesaikan dengan baik, dampaknya bisa lebih besar. Apalagi ini bukan sekadar konflik dua kontraktor, tapi juga menyangkut sistem proyek pemerintah," tuturnya.

Saat ini, penyidik Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan penipuan dan jual beli proyek ini. Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kontributor : Elizabeth Yati

News

Terkini

Kejadian tragis menimpa para wisatawan rombongan santri asal Pondok Pesantren Amanatul Ummah Kabupaten Mojokerto di Pantai Balekmbang, Kabupaten Malang.

News | 10:16 WIB

Kemacetan di kawasan Jalan Bandung Kota Malang menjadi permasalahan yang belum terpecahkan sampai sekarang.

News | 13:40 WIB

Kisah Suryani bukti nyata dari pelaku usaha yang memanfaatkan pendanaan usaha, mulai dari usaha mikro dan terus berkembang hingga naik kelas.

News | 20:40 WIB

Semua dana yang digunakan untuk program tersebut diambil dari pembangunan wisata air.

News | 17:38 WIB

Produk inovatif dengan ragam aroma yang variatif dan modern ini berhasil berkat dukungan BRI.

News | 19:18 WIB

UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo memutuskan untuk menutup sementara empat tempat wisata yang ada di wilayahnya.

News | 09:22 WIB

The Asset adalah lembaga riset serta penerbit berita bisnis dan industri keuangan di Asia.

News | 16:14 WIB

Petasan melukai pemiliknya kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini korbannya dua warga Pujon, Kabupaten Malang.

News | 09:23 WIB

Nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017 atau asisten virtual SABRINA.

News | 12:27 WIB

Tol Singosari H1-H2 Lebaran 2025 ramai lancar. Pengendara diimbau periksa kendaraan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman, istirahat cukup, dan waspada cuaca

News | 16:56 WIB

Program ini juga diharapkan mampu mendorong perekonomian masyarakat setempat.

News | 12:37 WIB

Korban bernisial AF (28) warga Perum Pesona Gondanglegi, Desa Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang terkejut mendapati isi rumahnya kosong.

News | 05:42 WIB

Total transaksi yang diproses melalui BRImo mencapai 4,34 miliar transaksi.

News | 20:17 WIB

AgenBRILink bagian dari penerapan strategi hybrid banking, yang memadukan layanan keuangan melalui jaringan agen fisik dan dukungan digital untuk mempermudah transaksi.

News | 16:10 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada hari Senin (31/3/2025).

News | 14:04 WIB
Tampilkan lebih banyak