- Kejari Kota Malang membuka posko pengaduan program makan bergizi gratis untuk mencegah penyimpangan operasional di wilayah setempat.
- Masyarakat diminta melaporkan segala kejanggalan kualitas makanan maupun fasilitas dapur agar program tepat sasaran bagi penerima.
- Kejari turut memberikan pendampingan hukum terkait pengelolaan anggaran serta distribusi makanan bagi para pengelola SPPG secara profesional.
SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membuka posko pengaduan khusus program makan bergizi gratis (MBG). Fasilitas ini menjadi benteng pertahanan bagi masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami sudah memiliki posko. Jika masyarakat menemukan hal yang tidak sesuai SOP, silakan melapor. Entah itu soal kualitas makanannya yang buruk atau fasilitas dapur yang kurang layak," tegas Kepala Kejari Malang Tri Joko, Rabu (3/6/2026).
Langkah preventif ini diambil agar program nasional ini tepat sasaran, terutama bagi para pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. Kejari ingin memastikan tidak ada potongan atau penurunan standar yang bisa merugikan kesehatan penerima manfaat.
Tri Joko meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Keberanian warga dalam melaporkan potensi penyimpangan adalah kunci agar penanganan bisa dilakukan secepat kilat.
Baca Juga:Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
Baginya, setiap aduan yang masuk melalui posko tersebut akan dibedah dan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku, berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di Kota Malang. Hingga saat ini, suasana di meja pengaduan memang masih tenang.
"Kalau sampai sekarang, kami belum menerima adanya laporan," ungkapnya. Namun, ketenangan ini tidak membuat pihak korps adhyaksa tersebut lengah.
Selain bertindak sebagai pengawas, Kejari Kota Malang juga memposisikan diri sebagai mitra bagi para pengelola dapur MBG.
Mereka membuka pintu lebar-lebar untuk memberikan pendampingan hukum bagi pengelola SPPG agar tidak tersesat dalam urusan administratif maupun teknis.
Fokus pendampingannya mulai dari pengelolaan anggaran yang sensitif hingga manajemen rantai distribusi paket makanan yang kompleks. Hal ini dilakukan agar para pengelola bisa bekerja dengan tenang selama mereka berada di jalur yang benar.
Baca Juga:Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi
"Memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang membutuhkan adalah kewenangan kami. Kami ingin memastikan program ini berjalan bersih sejak dari dapur hingga ke meja makan," pungkas Tri Joko. (ANTARA)