Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

YouTuber Gus Idris resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual oleh Polres Malang

Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Juni 2026 | 07:31 WIB
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Ilustrasi Gus Idris. Polres Malang menetapkan Gus Idris sebagai tersangka pelecehan seksual. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • YouTuber Gus Idris resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual oleh Polres Malang setelah penyidik menemukan bukti kuat.
  • Dua orang mantan talent konten video Gus Idris melaporkan tindakan asusila tersebut kepada pihak kepolisian pada Juni 2026.
  • Polisi belum menahan tersangka karena ia bersikap kooperatif selama masa penyelidikan meskipun sempat mangkir pemeriksaan alasan kesehatan.

SuaraMalang.id - Di layar gawai, namanya dikenal sebagai pembuat konten yang berpengaruh. Namun kini, Idris Al-Marbawi, atau yang lebih populer dengan sapaan Gus Idris, harus menghadapi jeratan hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang resmi menaikkan status sang YouTuber menjadi tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan serangkaian alat bukti yang solid dan melakukan gelar perkara yang mengungkap sisi gelap di balik produksi konten-konten populernya.

Kasus ini tidak muncul begitu saja. Kabut gelap ini mulai tersingkap ketika seorang perempuan yang pernah menjadi talent dalam video Gus Idris mengunggah curahan hati yang memilukan di media sosial.

Ia tidak hanya sekadar bercerita tapi memberikan peringatan keras kepada para perempuan agar tidak terjebak dalam tawaran syuting yang berujung pada tindakan asusila.

Baca Juga:Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru

Keberanian untuk speak up ini ternyata menular. AKP Yulistiana Sri Iriana, Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua korban yang secara resmi memberikan keterangan sebagai saksi korban.

"Korban ada dua orang yang berani bicara. Semuanya adalah talent yang terlibat dalam pembuatan konten video pelaku," ungkap AKP Yulistiana, Selasa (9/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Pascamenyandang status tersangka, langkah hukum pun berlanjut. Namun, panggilan pertama penyidik belum membuahkan hasil.

Gus Idris mangkir dari pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Melalui kuasa hukumnya, sebuah surat keterangan dokter dikirimkan sebagai bukti bahwa sang konten kreator tengah terbaring sakit.

Meski telah menjadi tersangka dalam dugaan pelecehan seksual fisik sesuai Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS), polisi hingga kini belum melakukan penahanan. Sikap kooperatif yang ditunjukkan Idris selama masa penyelidikan sejak Februari 2026 lalu menjadi pertimbangan subjektif penyidik.

Baca Juga:Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan

"Kalau penahanan masih belum. Selama ini, yang bersangkutan selalu hadir saat dimintai keterangan," tambah Yulistiana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini