PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist

Menurut informasi yang berkembang, Eko W mendapatkan proyek dari HSN dengan imbalan uang Rp 100 juta sebelum pengerjaan dimulai.

Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Februari 2025 | 19:26 WIB
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian publik karena mengungkap praktik jual beli proyek yang selama ini jarang tersentuh hukum.

Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, menilai bahwa kasus ini bisa menjadi "bola liar" yang berdampak lebih luas.

"Jika ini tidak diselesaikan dengan baik, dampaknya bisa lebih besar. Apalagi ini bukan sekadar konflik dua kontraktor, tapi juga menyangkut sistem proyek pemerintah," tuturnya.

Saat ini, penyidik Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan penipuan dan jual beli proyek ini. Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini