Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian publik karena mengungkap praktik jual beli proyek yang selama ini jarang tersentuh hukum.
Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, menilai bahwa kasus ini bisa menjadi "bola liar" yang berdampak lebih luas.
"Jika ini tidak diselesaikan dengan baik, dampaknya bisa lebih besar. Apalagi ini bukan sekadar konflik dua kontraktor, tapi juga menyangkut sistem proyek pemerintah," tuturnya.
Saat ini, penyidik Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan penipuan dan jual beli proyek ini. Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kontributor : Elizabeth Yati