Kusairi yang pernah menjadi juru bicara Bupati Sanusi pada Pilkada 2024 juga menilai bahwa dinas terkait akan merasa tertekan jika kasus ini berkembang lebih jauh.
"Pihak dinas pasti ketakutan. Sebab, jika ada indikasi keterlibatan mereka dalam pengaturan proyek PL, maka bisa menyeret lebih banyak pihak," tambahnya.
Setelah laporan diajukan ke polisi, Eko mengaku sempat dihubungi oleh HSN.
"Dia tanya apakah saya benar-benar melaporkan dirinya. Saya jawab iya, lalu dia langsung mematikan teleponnya tanpa berkata apa-apa lagi. Mungkin sudah bosan dengan janji-janji terus," kata Eko.
Baca Juga:Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
Sementara itu, HSN sebelumnya mengklaim bahwa masalah ini terjadi karena tidak ada perincian keuangan yang jelas. Namun, Eko membantah tuduhan tersebut.
"Semua laporan dan perincian sudah saya sampaikan ke penyidik. Bahkan, sebelum proyek dimulai, HSN sudah meminta uang Rp 100 juta dari saya," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati