"Pemeriksaan VA dijadwalkan hingga Jumat (17/1/2025) mendatang. Kami berharap klien kami mendapat keadilan karena perbuatan pelaku mencederai secara fisik dan moral. Tindakan ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Wildan.
Saat dikonfirmasi, VA mengaku masih berada di luar kota dan belum memberikan keterangan lengkap.
"Oiya bentar, bisa ketemu saya ketika saya sudah di Malang," jawab VA singkat melalui pesan aplikasi.
Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Baca Juga:Driver Ojol Dibacok, Tersangka Diduga Cemburu Buta Istri Selingkuh
Pihak keluarga korban berharap penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum atas dugaan penganiayaan yang dialami Otje.
Kontributor : Elizabeth Yati