SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mencatut nama program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Imbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya kasus penipuan serupa di beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Kediri dan Bojonegoro, dengan korban para pengusaha katering.
Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait penipuan modus MBG di Kota Malang.
Namun, pihaknya tetap meminta masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
Baca Juga:Lansia di Malang Ditemukan Meninggal Membusuk di Dapur, 3 Minggu Tak Tersentuh
“Sampai dengan saat ini, kami belum menerima baik pengaduan maupun pelaporan terkait penipuan bermodus mencatut program Makan Bergizi Gratis,” ujar Yudi, Senin (13/1/2025).
Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama jika menerima tawaran kerjasama dengan janji imbalan besar terkait program MBG.
Yudi mengimbau warga untuk melakukan pengecekan terhadap identitas pengirim pesan, baik melalui akun maupun nomor WhatsApp, dan tidak langsung merespons tawaran yang mencurigakan.
“Apabila mencurigakan, tolong jangan ditanggapi atau direspon. Jika pelaku bersikukuh, ajak bertemu langsung. Namun, jika gerak-geriknya mencurigakan, segera laporkan ke kami,” tegasnya.
Menurut Yudi, pelaku kejahatan penipuan biasanya memiliki pola yang sama, yaitu menawarkan imbalan besar dalam waktu singkat untuk menarik perhatian korban.
Baca Juga:Bejat! Ketua RW di Malang Cabuli 7 Anak Laki-laki, Diduga Alami Gangguan Seksual
Polresta Malang Kota menegaskan kesiapan menerima segala bentuk pengaduan maupun laporan masyarakat terkait tindak kejahatan, termasuk modus penipuan yang mencatut program MBG. Warga juga diminta untuk tidak ragu melapor jika merasa menjadi target atau korban penipuan.
“Pada intinya, kami dari Polresta Malang Kota selalu siap menerima segala bentuk pengaduan ataupun pelaporan tindak kejahatan dari masyarakat,” pungkas Yudi.
Kasus penipuan serupa telah dilaporkan terjadi di Kediri dan Bojonegoro, dengan korban para pengusaha katering yang dirugikan oleh iming-iming kerjasama fiktif.
Meski belum ada kasus serupa di Kota Malang, Polresta Malang Kota berharap masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk penawaran yang mencurigakan.
Dengan meningkatnya kewaspadaan, diharapkan masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari aksi kejahatan bermodus serupa.
Kontributor : Elizabeth Yati