SuaraMalang.id - Seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, nekat menipu seorang pedagang konter pulsa untuk memenuhi hasrat bermain judi online (judol).
Salah satu korbannya, Vivi (55), mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di konter miliknya di Jalan Sudanco Supriadi pada Jumat (10/1) sekitar pukul 11.30 WIB.
Vivi menceritakan bahwa pelaku datang ke konternya saat situasi cukup sepi karena bertepatan dengan waktu Salat Jumat.
Pelaku meminta pengisian saldo e-money senilai Rp 200 ribu ke akun berinisial SF. Setelah proses pengisian selesai, pelaku mengaku tidak bisa mengecek saldo karena kehabisan kuota internet.
Baca Juga:Dari Rp200 Juta Jadi Rp5 Miliar! Strategi Pemkot Malang Dongkrak Cuan dari Parkir Kayutangan
“Saat itu, saya lelah dan mengantuk, jadi tidak terlalu waspada. Biasanya pelanggan langsung memberikan uang, tapi kali ini saya isi dulu,” ujar Vivi, Senin (13/1/2025).
Pelaku kemudian meminta akses WiFi untuk memeriksa saldo. Saat Vivi lengah, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Scoopy yang diparkir di depan konter.
Korban baru menyadari aksinya setelah mendengar suara motor pelaku yang pergi ke arah selatan. Vivi segera memperingatkan rekan-rekannya sesama pedagang konter melalui grup komunikasi untuk berhati-hati terhadap modus serupa.
Aksi pelaku ternyata terekam oleh CCTV di konter tersebut. Video rekaman itu menjadi viral di media sosial, sehingga identitas pelaku diketahui.
Pada Sabtu (11/1), pelaku bersama keluarganya datang ke konter Vivi untuk meminta maaf dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Baca Juga:44 Lansia Malang Siap Berangkat ke Tanah Suci, Ada yang Berusia 97 Tahun
“Keluarga pelaku mengaku bahwa anaknya terjerumus ke dalam judi online, sehingga nekat melakukan tindakan ini. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf,” tutur Vivi.
Sebelum pelaku dan keluarganya datang, Vivi sempat bertemu dengan pemilik konter lain di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, yang mengaku menjadi korban dengan modus serupa. Nominal kerugian pada kasus lain ini mencapai Rp 150 ribu, dengan nomor e-money tujuan yang sama.
Vivi menyatakan bahwa meskipun nominal kerugian tidak besar, pengalaman tersebut memberikan dampak psikologis karena ini adalah pertama kalinya ia menjadi korban penipuan.
Vivi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran, baik bagi dirinya maupun pedagang konter lainnya, agar lebih waspada dalam melayani pelanggan.
“Kejadian ini membuat kami sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati agar tidak memberikan peluang untuk aksi serupa,” pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati