Jadi Korban Penipuan Keuangan? Lapor Cepat ke iasc.ojk.go.id, Dana Bisa Kembali

"Bisa kembali lagi. Intinya kecepatan, karena pelaku juga cepat memecah uangnya ke berbagai rekening. Kalau uang besar, tidak bisa langsung diambil di ATM," ujar Biger

Bernadette Sariyem
Selasa, 17 Desember 2024 | 16:58 WIB
Jadi Korban Penipuan Keuangan? Lapor Cepat ke iasc.ojk.go.id, Dana Bisa Kembali
Ilustrasi penipuan. [Ist]

"Petugas akan segera mengejar dana yang ditransfer. Jika terlambat, maka pelaku sudah lebih dulu mencairkan uangnya dalam jumlah kecil agar mudah diambil. Untuk penipuan berbasis kripto, dana akan sulit diselamatkan," ungkapnya.

Kasus Penipuan Nasional dan Upaya Penyelesaian

Secara nasional, OJK menerima 1.594 aduan kasus penipuan dalam satu bulan sejak platform IASC diluncurkan. Dari laporan tersebut, OJK berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 6,7 miliar.

Meski demikian, Biger menegaskan bahwa tindak lanjut pidana tetap berada di ranah aparat penegak hukum.

Baca Juga:Kronologi Cawabup Malang dr Umar Usman Dilaporkan ke Polisi

"Kami fokus pada penyelamatan dana korban. Jika ada indikasi pidana, itu akan diteruskan ke penegak hukum. Kuncinya adalah kecepatan dalam melaporkan kejadian ini," tegas Biger.

Upaya Sosialisasi ke Masyarakat

Hingga saat ini, belum ada laporan dari wilayah kerja OJK Malang. Namun, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai IASC agar masyarakat lebih sadar dan cepat bertindak jika menjadi korban penipuan.

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi mencurigakan atau transaksi keuangan yang tidak jelas sumber dan tujuannya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini