SuaraMalang.id - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang dr Umar Usman dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan penipuan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhamad Nur membenarkan masuknya laporan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Memang benar adanya laporan penipuan. Untuk lebih lanjutnya kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Prosesnya mekanisme sepeti apa dengan pemeriksaan saksi," ujar Muhammad Nur dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Jumat (11/2024).
Dokter Umar Usman dilaporkan Budianto atas dugaan penipuan. Kuasa hukum pelapor, Muhammad Azni, bersama Julaikah, istri Budianto, warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang mendatangi kantor polisi setempat pada Kamis (7/11/2024).
Baca Juga:300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
Azni mengungkapkan, dr Umar Usman punya utang pada Dwi Budianto sejak tahun 2020 lalu.
Kejadiannya bermula pada Mei 2020. Saat itu dr Umar selaku terlapor bersama Agus Sudarsono dan Sugeng Budiono mendatangi Budianto. Pelapor diajak bergabung mendukungnya maju mencalonkan diri sebagai bupati.
"Klien kami diminta bantuan untuk membantu pendanaan dan pembiayaan dalam hal pencalonan teradu sebagai calon Bupati Kabupaten Malang tahun 2020. Sebagai bentuk komitmen poin 1 (satu) di atas, sekira bulan Mei sampai Agustus 2020 secara all out klien kami waktu itu memberikan support pada teradu," kata Azni.
Pelapor diminta memberikan dukungan finansial untuk pendirian, seperti media center, tim khusus, dan sekretariat di sekitar daerah Karangduren, Pakisaji, Kabupaten Malang.
Selain itu juga, penguatan personal branding menaikan elektabilitas teradu di berbagai media massa.
Baca Juga:Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
"Klien kami juga memberikan dukungan finansial dan pembentukan tim saat itu. Teradu juga meminta kepada klien kami untuk menyerahkan sejumlah 80 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama klien kami," ungkapnya.
- 1
- 2