- Isu pocong begal yang meresahkan warga Malang Raya melalui media sosial dinyatakan sebagai informasi tidak benar atau hoaks.
- Polres Malang menegaskan belum ditemukan laporan resmi maupun bukti nyata mengenai keberadaan sosok tersebut di wilayah hukumnya.
- Kepolisian mengimbau warga agar melapor ke nomor 110 dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menemui kejanggalan.
SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir, lini masa warga Malang Raya gaduh. Kabar burung tentang kemunculan pocong begal melesat cepat, melompati layar ponsel dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya.
Unggahan video buram dan tangkapan layar status yang menyebut adanya sosok menyeramkan berbalut kain putih sebagai modus kejahatan di jalanan Jawa Timur pun sukses memicu keresahan publik.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Polres Malang langsung bergerak cepat memadamkan api keresahan. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa fenomena pocong begal tersebut hanyalah isapan jempol belaka. Belum ada satu pun laporan resmi maupun fakta di lapangan yang membenarkan keberadaan sosok tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya," tegas Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, Sabtu (23/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
Bambang menekankan bahwa narasi horor semacam ini bukan sekadar hiburan atau candaan belaka. Di baliknya, ada potensi bahaya nyata.
Informasi yang menyebar tanpa verifikasi bisa memicu kepanikan massal, bahkan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dianggap mencurigakan.
Polisi meminta masyarakat untuk tidak mengambil langkah gegabah jika menemui hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka. Alih-alih bertindak sendiri, warga diminta segera melapor ke nomor layanan kepolisian 110.
"Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan tindakan yang melanggar hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera lapor petugas. Kami pastikan situasi di Kabupaten Malang saat ini aman dan kondusif," lanjut Bambang.
Meski isu pocong begal dinyatakan sebagai hoaks, kepolisian tidak lantas melonggarkan pengawasan. Patroli rutin, terutama di jam-jam rawan dan jalur-jalur sepi yang menjadi primadona narasi begal, tetap berjalan seperti biasa. Penjagaan di kawasan permukiman pun terus ditingkatkan guna menjamin keamanan masyarakat.
Baca Juga:Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun