SuaraMalang.id - Kasus penipuan online terus mendominasi catatan kriminalitas di Kota Malang. Modus operandi yang digunakan para pelaku semakin beragam dan memanfaatkan berbagai platform media sosial.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, yang mengatakan bahwa laporan terkait kasus penipuan online sudah beberapa kali diterima meski ia baru menjabat.
Sholeh menyatakan bahwa meskipun laporan resmi yang masuk ke kepolisian tergolong rendah, hanya empat kasus, tren ini tetap menjadi perhatian.
"Ada empat kasus yang dilaporkan, meskipun jumlah ini terbilang rendah," ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok
Modus yang paling sering dilaporkan adalah pembelian barang yang tidak sesuai atau barang fiktif, serta tawaran pekerjaan online yang melibatkan aktivitas like dan share konten.
Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan online, terutama pada tawaran jual beli barang, pekerjaan online, atau promo yang tidak wajar.
“Jangan mudah percaya dengan modus jual beli online dan tawaran pekerjaan melalui internet. Waspada adalah kunci,” tegas Sholeh.
Meskipun sosialisasi dan upaya pencegahan oleh pemerintah dan kepolisian terus dilakukan, masih banyak masyarakat yang tertipu melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook.
Sholeh menekankan pentingnya kehati-hatian, terutama jelang akhir tahun dan Pilkada 2024, di mana angka kriminalitas diperkirakan menurun, namun kewaspadaan tetap dibutuhkan.
Baca Juga:Dua Hari Tak Terlihat, Mantan Awak Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak realistis dan selalu berhati-hati dalam bertransaksi online,” kata Sholeh.
Ia mengingatkan warga Kota Malang untuk waspada terhadap tren penipuan online yang marak akhir-akhir ini dan tidak mudah tertarik dengan promo yang terlihat tidak masuk akal.
Kasat Reskrim berharap dengan peningkatan kesadaran dan kehati-hatian dari masyarakat, kasus penipuan online dapat ditekan di Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati