SuaraMalang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus hingga awal September 2024.
Dalam operasi ini, polisi menangkap lima tersangka, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun yang masih di bawah umur.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menjelaskan bahwa dari lima kasus yang berhasil diungkap, satu di antaranya adalah kasus peredaran sabu-sabu, sementara empat lainnya terkait dengan peredaran pil dobel L.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.390 butir pil dobel L dan 0,44 gram sabu-sabu.
Baca Juga:Teror Vandalisme 'Tolak Arema FC' Bayangi Laga Perdana Liga 1 di Blitar
"Lima kasus peredaran narkoba itu berhasil diungkap selama periode Agustus hingga awal September 2024," ungkap Kompol Gede pada Kamis (12/9/2024).
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang remaja berusia 17 tahun, yang telah putus sekolah dan terlibat dalam peredaran pil dobel L.
Mengingat usianya yang masih di bawah umur, polisi memutuskan untuk tidak menahan pelaku, namun kasusnya tetap diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum anak-anak.
"Untuk tersangka di bawah umur, saat ini kasusnya sudah masuk tahap dua penanganan. Kami mengacu pada prosedur yang berlaku bagi pelaku anak-anak," tambah Kompol Gede.
Meskipun telah menangkap lima tersangka, pihak kepolisian tidak berhenti di sini. Polres Blitar Kota masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, terutama terkait dengan pemasok narkoba kepada para tersangka yang telah ditangkap.
Baca Juga:Tragis, Kecelakaan Karambol di Blitar Tewaskan Pengemudi Truk
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Kompol Gede.
Blitar masih menjadi salah satu wilayah yang rawan terhadap peredaran pil dobel L, terutama di kalangan muda. Obat keras ini sering kali disalahgunakan oleh kalangan remaja yang kurang mendapatkan pengawasan.
Untuk itu, Satreskoba Polres Blitar Kota akan terus melakukan patroli intensif dan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Kompol Gede.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, khususnya kepada kalangan remaja. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Blitar dan sekitarnya.
Dengan pengungkapan lima kasus ini, Satreskoba Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Ke depan, patroli dan operasi akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkoba, terutama di kalangan anak muda yang menjadi target utama penyalahgunaan narkoba di wilayah Blitar.
Kontributor : Elizabeth Yati