Curi Ternak Saat Lebaran, Ayah dan Anak Asal Malang Dibekuk di Blitar

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita dua ekor sapi dan seekor kambing, serta satu unit mobil dan senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 April 2024 | 19:37 WIB
Curi Ternak Saat Lebaran, Ayah dan Anak Asal Malang Dibekuk di Blitar
Ilustrasi Kambing. (Unsplash)

SuaraMalang.id - Anggota Satreskrim Polres Blitar berhasil membongkar sebuah sindikat pencurian hewan ternak yang beroperasi di wilayah Blitar dan Malang.

Tiga pelaku, yang semuanya warga Malang, telah ditangkap dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini.

Kapolres Blitar, Wiwit Adisatria, mengungkapkan bahwa dua dari tiga pelaku, yaitu SM (49) dan SRT (67) yang merupakan bapak dan anak, serta FSN (34), yang bertindak sebagai eksekutor pencurian.

"Ketiga pelaku ini sudah beraksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Blitar dan Malang, mencuri sapi dan kambing," kata Wiwit pada hari Jumat (12/4/2024).

Baca Juga:Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Masih Sedikit Selama Libur Lebaran 2024

Selama operasi penangkapan, dua eksekutor yakni FSN dan SM terpaksa ditembak di kaki oleh polisi karena mencoba melarikan diri.

Wiwit menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama setahun, dan dalam periode tersebut, mereka telah menjual kurang lebih 21 ekor sapi dan kambing yang diduga hasil curian kepada penadah, termasuk kepada SRT, ayah dari SM yang juga terlibat sebagai penadah dalam sindikat ini.

"Keuntungan yang didapat pelaku dari aksi pencurian hewan ternak ini sudah mencapai ratusan juta rupiah," tambah Wiwit.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita dua ekor sapi dan seekor kambing, serta satu unit mobil dan senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Menurut Wiwit, pelaku melakukan survei ke lokasi target pencurian pada siang hari dan beraksi pada dini hari dengan menggunakan senjata tajam untuk merusak pagar dan tali hewan ternak.

Baca Juga:Tiga Titik Kabupaten Malang yang Berpotensi Macet Selama Libur Idul Fitri 1445H

"Kasus pencurian hewan ternak ini telah meresahkan masyarakat dan sering terjadi di wilayah hukum kami, terutama selama bulan Ramadan kemarin, di mana terdapat beberapa laporan masuk," ujar Wiwit.

Dengan penangkapan ini, Polres Blitar berharap dapat mengurangi kejadian serupa di masa mendatang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini