Polres Blitar Kota Ungkap Lima Kasus Narkoba, Termasuk Pelaku di Bawah Umur

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang remaja berusia 17 tahun, yang telah putus sekolah dan terlibat dalam peredaran pil dobel L.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 13 September 2024 | 19:03 WIB
Polres Blitar Kota Ungkap Lima Kasus Narkoba, Termasuk Pelaku di Bawah Umur
Ilustrasi Narkoba [Pexels]

Blitar masih menjadi salah satu wilayah yang rawan terhadap peredaran pil dobel L, terutama di kalangan muda. Obat keras ini sering kali disalahgunakan oleh kalangan remaja yang kurang mendapatkan pengawasan.

Untuk itu, Satreskoba Polres Blitar Kota akan terus melakukan patroli intensif dan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Kompol Gede.

Baca Juga:Teror Vandalisme 'Tolak Arema FC' Bayangi Laga Perdana Liga 1 di Blitar

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, khususnya kepada kalangan remaja. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Dengan pengungkapan lima kasus ini, Satreskoba Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Ke depan, patroli dan operasi akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkoba, terutama di kalangan anak muda yang menjadi target utama penyalahgunaan narkoba di wilayah Blitar.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini