SuaraMalang.id - Kabupaten Malang bersiap menyambut tambahan sekitar 5.400 pemilih baru, yang sebagian besar terdiri dari pekerja dan pelajar, untuk Pemilu 2024.
Hingga Senin (15/1), para pemilih ini telah mengajukan pindah memilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Marhaendra Pramudya Mahardika, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Malang, menyatakan bahwa banyak warga yang antusias mengajukan pindah pilih, terutama pada hari terakhir pendaftaran.
"Pendaftaran di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga ramai," ujar Dika.
Baca Juga:Sagara Anakan: Eksplorasi Keindahan Tersembunyi di Kabupaten Malang
Pendaftaran pindah pilih ditutup pada pukul 23.59 WIB, dan Dika telah memastikan bahwa badan ad hoc di kantor PPK dan PPS tetap siaga hingga batas akhir pendaftaran.
Pemilih dengan berbagai kategori, termasuk penyandang disabilitas, pelajar, dan pekerja yang tinggal di luar domisili asalnya, diberi kesempatan untuk mendaftar hingga 15 Januari 2024.
Ada juga kategori khusus, seperti pemilih yang dirawat inap, terdampak bencana alam, tahanan rutan atau lapas, dan yang menjalankan tugas saat hari pemungutan suara, yang diperbolehkan untuk mendaftar pindah pilih hingga 7 Februari.
Dika menekankan bahwa setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi kesempatan untuk mendaftar pindah pilih.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Malang untuk memastikan partisipasi pemilih yang maksimal dalam Pemilu 2024, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses tempat pemungutan suara asal mereka.
Baca Juga:Gara-gara Masakan, 2 Rumah Rata dengan Tanah
Kontributor : Elizabeth Yati