- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meninjau SRMP 16 Kota Malang pada Jumat (12/6/2026) untuk memastikan ketersediaan gedung permanen sekolah.
- Pemerintah menghadapi kendala birokrasi dan aturan zonasi dalam mencari lahan pembangunan sekolah yang sah secara hukum dan prosedur.
- Dudung akan melakukan koordinasi lintas sektoral untuk merealisasikan pembangunan gedung sekolah sebagai upaya konkret mendukung pendidikan anak-anak kurang mampu.
SuaraMalang.id - Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 Kota Malang, sebuah sekolah rintisan yang menempati Gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom), kini tengah menjadi sorotan pusat.
Bukan tanpa alasan, sekolah ini merupakan manifestasi dari janji besar Presiden RI Prabowo Subianto, "Tidak boleh ada lagi anak yang tidak sekolah."
Namun, di balik semangat belajar para siswanya, tersisa satu pekerjaan rumah besar, yakni sebuah gedung permanen yang sah secara hukum dan prosedur.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, turun langsung meninjau kondisi sekolah tersebut pada Jumat (12/6/2026).
Baca Juga:Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi
Baginya, urusan gedung bukan sekadar menyusun bata dan semen, melainkan menavigasi labirin birokrasi yang kompleks.
"Tidak mudah soal penguasaan tanah itu. Ada implikasi ke pemeriksaan BPK dan prosedur lainnya. Kita harus konkret dan teratur," ujar Dudung.
Ia menegaskan akan segera melakukan diplomasi lintas sektoral, mulai dari Dinas PU, ATR/BPN, hingga Kementerian Sosial, agar gedung permanen bukan lagi sekadar wacana.
Dudung memuji ketangguhan SRMP 16. Meski berstatus rintisan, sekolah ini telah berhasil memoles karakter dan moral anak-anak didiknya.
"Bahkan ada yang berprestasi. Inilah senjata kita untuk memberantas kemiskinan," tambahnya.
Baca Juga:Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang bukannya tanpa usaha. Pencarian lahan yang pas ibarat menyusun puzzle yang sulit.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, membeberkan dinamika pencarian lokasi yang sempat menemui jalan buntu.
Opsi pertama, menggunakan gedung Poltekom, belum mendapat restu dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pihak kementerian lebih condong pada lahan kosong agar pembangunan bisa dirancang ideal dari titik nol.
Opsi kedua di area GOR Ken Arok pun terbentur aturan zonasi. "Sebagian lahannya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota," jelas Donny.
Kini, harapan tertuju pada opsi ketiga sebuah lahan di wilayah Arjowinangun yang saat ini masih berfungsi sebagai lapangan sepak bola. (ANTARA)