- Pemkot Malang mengkaji transisi kendaraan dinas ke listrik guna menekan biaya operasional akibat kenaikan harga BBM yang drastis.
- Sekda Kota Malang menyatakan pemerintah sedang menghitung efisiensi investasi serta skema pengadaan unit kendaraan listrik yang paling tepat.
- Langkah efisiensi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas APBD tahun 2026 setelah adanya pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
SuaraMalang.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang kini menembus angka Rp16.250 per liter memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memutar otak.
Tak ingin anggaran daerah terkuras hanya untuk mengisi tangki kendaraan dinas, Bumi Arema kini tengah serius menimbang langkah besar beralih sepenuhnya ke kendaraan listrik (Electric Vehicle).
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam untuk memformulasikan transisi armada dari basis fosil ke tenaga setrum.
Transisi ini tidak dilakukan secara gegabah. Saat ini, Pemkot Malang sedang mensimulasikan angka investasi versus potensi penghematan jangka panjang.
Baca Juga:Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah skema pengadaan, apakah akan membeli unit baru secara langsung atau menggunakan sistem sewa yang dianggap lebih fleksibel.
"Kami sedang melakukan pemodelan. Angka investasinya berapa dan apakah penghematannya nanti bisa menutup kenaikan operasional saat ini atau tidak," ujar Erik, Kamis (11/6/2026).
Bagi warga yang khawatir soal infrastruktur, Erik menegaskan bahwa ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Malang bukan lagi kendala, mengingat koordinasi dengan PLN sudah berjalan solid.
Sementara itu, nasib kendaraan dinas lama berbahan bakar minyak sedang berada di ujung tanduk, opsi penjualan aset secara bertahap atau sekaligus kini mulai masuk dalam meja pembahasan.
Urgensi beralih ke kendaraan listrik semakin mendesak mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang diet ketat. Selain dihantam kenaikan BBM, Kota Malang juga harus menghadapi kenyataan pahit berupa pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp284 miliar.
Baca Juga:Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
Defisit yang cukup besar ini memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi masif di segala sektor guna menjaga napas APBD hingga akhir 2026.
Strategi hijrah ke kendaraan listrik dipandang sebagai salah satu solusi jitu untuk memangkas biaya rutin yang selama ini tersedot ke sektor energi.
Meski dibayangi tantangan anggaran yang berat, Erik menjamin bahwa kualitas layanan publik tidak akan dikorbankan.
Seluruh efisiensi yang dilakukan, termasuk rencana penggunaan mobil listrik, justru bertujuan agar roda birokrasi tetap berputar optimal tanpa terganggu fluktuasi harga energi global.
"Kami berupaya agar kondisi kenaikan harga BBM tetap membuat layanan publik bisa berjalan optimal," pungkasnya. (ANTARA)