Duhh! Kepala Dusun di Pasuruan Ini Digerebek Warganya Check In Dengan Selingkuhan di Villa Tretes

Tak elok betul apa yang dilakukan seorang kepala dusun di Pasuruan berinisial N. Ia digerebek warganya sendiri selingkuh dengan perempuan lain di sebuah villa di Tretes.

Muhammad Taufiq
Kamis, 01 September 2022 | 19:08 WIB
Duhh! Kepala Dusun di Pasuruan Ini Digerebek Warganya Check In Dengan Selingkuhan di Villa Tretes
Puluhan warga saat berdemonstrasi di Kelurahan Selotapak Pasuruan [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Tak elok betul apa yang dilakukan seorang kepala dusun di Pasuruan berinisial N. Ia digerebek warganya sendiri selingkuh dengan perempuan lain di sebuah villa di Tretes, Selasa (30/08/2022).

N merupakan kepala dusun di wilayah Kecamatan Tretes. Ia mengajak check in selingkuhannya di sebuah villa. Akibat perbuatan asusila ini warganya kemudian menuntutnya mundur dari posisi kepala dusun (kadus).

Warganya menggelar aksi demonstrasi dengan membawa poster dan spanduk. Puluhan warga pun menggeruduk balai desa Selotapak untuk menuntut kepala dusun itu mundur karena dianggap mencemarkan nama baik desa.

Si Kadus dinilai melakukan tindakan tak terpuji bersama perempuan yang bukan istrinya di salah satu villa di Tretes, Pasuruan.

Baca Juga:Sudah 4 Hari, Wartawan Pasuruan Masih Belum Sadarkan Diri Usai Minum Teh Sembako Kiriman Orang Tak Dikenal

Koordinator aksi demo, Sukatno mengatakan, kepala dusun Selotapak yang berinisil N itu melakuka tindakan amoral di sebuah villa, Tretes Pasuruan.

"Yang sebelumnya dibuntuti, karena sudah lama menjadi target pemuda sini. Kemudian, pada hari Kamis (4/8/2022) sekitar dhuhur itu digerebek di villa tersebut," kata Sukatno dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, kemarin.

Meski warga berunjuk rasa untuk menuntut mundur kepala dusun tersebut, namun belum ada keputusan terkait tuntutan tersebut. Pertemuan akan dilanjutkan bersama perangkat desa dan forum pimpinan kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Perlu diketahui, tuntutan warga ini sesuai dengan peraturan bupati (perbup), yang menyebut jika seorang kepala dusun melakukan pelanggaran untuk dituntut mundur.

Baca Juga:Wartawan Pasuruan 3 Hari Tak Sadarkan Diri Usai Minum Teh dari Orang Tak Dikenal, Polisi Uji Lab Diduga Keracunan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini