SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video adacara pernikahan yang disebut-sebut digelar oleh keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto.
Acara tersebut digelar di sebuah hotel mewah di daerah setempat. Sontak video tersebut menjadi sorotan warganet, terutama masyarakat Jember.
Bahkan dalam video nampak Bupati Hendy dan istri hadir dan ikut berjoget di acara tersebut. Diduga acara pernikahan digelar pada hari Minggu (17/10/2021).
Sementara pada saat yang hampir bersamaan, Polres Jember justru membubarkan acara kompetisi layangan yang digelar oleh warga.
Baca Juga:Jember Terima Tambahan Vaksin Covid-19 Sebanyak 140 Ribu Dosis
Kasi Binwasluh Satpol PP Kab Jember Erwin Prasetyo menuturkan, Tim satgas covid kabupaten Jember menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prokes dalam acara pernikahan yang viral tersebut.
"Tim Satgas Covid 19 Kab Jember juga melaksanakan Pres Confrence terkait dengan tindak lanjut dari satgas covid 19 tentang dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan pernikahan yang viral di medsos," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, Satgas Covid-19 juga sudah melakukan pengecekan di Gedung New Sari Utama. Hasilnya, oleh pengelola gedung dijelaskan kalau kegiatan tersebut sudah izin.
"Pihak pengelola sudah mengajukan perijinan acara Kepada Satgas Covid 19 Kec Kaliwates dan untuk tekhnis pelaksanaan menerapkan prokes secara ketat dimana jumlah kapasitas Gedung 1000 orang dan sedangkan Jumlah Undangan 250 orang (25 persen) yang dibagi tiga jam kedatangan," ujarnya.
Tim Satgas Covid Kabupaten Jember juga akan menindak lanjuti pelanggaran Prokes tersebut Pada hari kamis tanggal 21 oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Satpol PP.
Baca Juga:Malangnya Kakek Sugiono, Semaput di Dasar Sumur, Diduga Sedog Gas Beracun di Jember
"Akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap ketua panitia penyelenggara dan pengelola /manager new sari utama," ujarnya menegaskan.
"Selanjutnya melengkapi pemberkasan terkait dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan tersebut yang akan dilakukan PPNS Satpol PP. Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada hari Jumat Tanggal 22 Oktober 2021," kata Erwin menegaskan.
Kontributor : Adi Permana