Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan

Polres Malang menangkap tiga tersangka berinisial FM, MR, dan M atas praktik pengoplosan gas subsidi

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 April 2026 | 15:17 WIB
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
Polres Malang, Jawa Timur, mengungkap kasus elpiji oplosan dengan cara menukar isi dari tabung elpiji subsidi tiga kilogram ke tabung nonsubsidi 12 kilogram. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Malang menangkap tiga tersangka berinisial FM, MR, dan M atas praktik pengoplosan gas subsidi di Kepanjen.
  • Sindikat memindahkan paksa isi tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi ilegal.
  • Penggerebekan pada 17 April 2026 menyita 106 tabung gas kosong serta barang bukti pendukung lainnya untuk proses hukum.

SuaraMalang.id - Di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Curungrejo, Kelurahan Semanding, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, aroma gas yang menyengat bukan berasal dari kompor dapur yang mengepul.

Di sana, sebuah praktik lancung sedang berlangsung yakni perpindahan paksa isi gas dari "Si Melon" 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Praktik "suntik" gas ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan sebuah rantai ekonomi gelap yang dirancang untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan hak rakyat kecil atas energi bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengungkap betapa sederhananya namun berbahayanya cara kerja komplotan ini. Sang eksekutor utama, FM (34), hanya bermodalkan dua buah pipa besi modifikasi berukuran 10 hingga 11 sentimeter.

Baca Juga:5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci

Dengan alat sederhana itu, FM menyalin isi dari empat tabung gas melon ke dalam satu tabung besar berkapasitas 12 kilogram.

"Tersangka FM adalah orang yang melakukan praktik penyuntikan tersebut di rumah kontrakannya," ujar AKP Hafiz dalam konferensi pers, Jumat (24/4/2026).

Sindikat ini bekerja sangat terorganisir. Setelah FM selesai melakukan "sulap" isi gas, ia menjual tabung 12 kilogram hasil oplosan itu kepada MR (33) seharga Rp140 ribu. MR kemudian mengambil margin tipis dengan melemparnya kembali kepada tersangka M (49) seharga Rp150 ribu.

Mata rantai ini berakhir di tangan pelaku usaha peternakan ayam. Di sana, gas "curian" dari jatah subsidi rakyat itu dijual dengan harga normal pasar, yakni Rp220 ribu per tabung. Dari setiap tabung yang terjual, sindikat ini meraup keuntungan bersih mulai dari Rp40 ribu hingga Rp60 ribu.

Ironisnya, peternakan ayam di wilayah Kepanjen dan Kromengan menjadi pelanggan tetap sindikat ini sejak tahun 2025 tanpa menyadari bahwa bahan bakar yang mereka gunakan adalah hasil manipulasi.

Baca Juga:Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul

Jumat (17/4/2026) menjadi akhir dari perjalanan FM, MR, dan M. Polisi menggerebek sarang mereka dan mengamankan tumpukan barang bukti yang mencolok berupa 106 tabung hijau 3 kilogram yang telah kosong dan tiga tabung besar yang siap edar. Selain itu, sebuah mobil operasional dan STNK turut disita sebagai bukti pendukung kegiatan ilegal mereka.

Kini, ketiganya tak lagi bisa menghitung cuan. Di hadapan mereka, Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja tentang Minyak dan Gas Bumi telah menanti.

Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp60 miliar menjadi harga mahal yang harus dibayar atas keserakahan mereka mencuri hak subsidi masyarakat. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak