Nasib Ratusan Tenaga Honorer di Malang, Pernyataan Bappeda Bikin Tenang

Masih ada ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:46 WIB
Nasib Ratusan Tenaga Honorer di Malang, Pernyataan Bappeda Bikin Tenang
Ilustrasi - Peserta guru program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang lulus seleksi dikumpulkan di Gedung Semergou Koga Bandarlampung untuk menerima SK. ANTARA/Dian Hadiyatna.

SuaraMalang.id - Masih ada ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto angkat bicara mengenai nasib mereka. Dia menyebutkan pemerintah daerah masih mencari skema terbaik agar tetap mendapatkan kesempatan kerja.

"Yang jelas, tidak ada pemutusan kontrak tenaga honorer. Pemkab Malang berkomitmen untuk menjaga keberadaan mereka dan mendorong agar semuanya bisa naik status menjadi PPPK," ujar Tomie dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Jumat (28/2/2025).

Pemkab Malang sudah mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:Lama Dicari Polisi, Pelaku Rupadaksa Anak Tiri Ditangkap di Ponpes Dampit Malang

Sebanyak 6.178 honorer ikut seleksi PPPK dan 90 persen dinyatakan lulus. Sisanya, sekitar 10 persen tak lulus. Artinya, masih ada sekitar 600 orang yang masih berstatus tenaga honorer.

Tomie mengungkapan, mereka yang belum lolos PPPK tersebut dikarenakan tidak memenuhi kriteria.

Namun, dia memastikan tidak ada pengurangan atau pemutusan kontrak tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan kebijakan nasional yang menargetkan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2024. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan arahan resmi terkait batas akhir pengangkatan tersebut.

Sementara itu, untuk tenaga PPPK diharapkan pengangkatan bisa selesai dilakukan sebelum pertengahan 2025. “Saat ini sedang berproses, sekitar 90 persen honorer lulus seleksi PPPK. Yang 10 persen itu memang karena ada beberapa yang tidak memenuhi kriteria,” katanya.

Baca Juga:Tega! Ayah di Malang Hancurkan Masa Depan Anak Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara

Proses pengangkatan PPPK di Kabupaten Malang berlangsung sejak 2023 lalu dan masih berlanjut sampai sekarang.

Data dari Pemkab Malang tercatat, ada 6.178 formasi yang diusulkan. Terdiri dari 4.733 tenaga teknis dan 1.105 tenaga guru. Pada seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 3.858 tenaga honorer dinyatakan lulus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini