Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan

"Di luar program DAU dan DAK, perbaikan hanya akan dilakukan melalui anggaran insidentil," imbuh Dandung.

Bernadette Sariyem
Senin, 17 Februari 2025 | 22:08 WIB
Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan
ilustrasi perbaikan jalan [Pexels/Alexandre Rezende]

SuaraMalang.id - Sejumlah ruas jalan rusak di Kota Malang terancam tidak akan diperbaiki dalam waktu dekat akibat kebijakan efisiensi anggaran yang menggeser alokasi dana perbaikan infrastruktur.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyebut ada 15 ruas jalan utama dan kawasan pemukiman yang terdampak, termasuk:

  • Jalan Rajasa
  • Pasar Induk Gadang
  • Simpang LA Sucipto
  • Jalan Bromo
  • Jalan Wilis
  • Jalan Retawu
  • Jalan Bondowoso
  • Jalan Gede
  • Jalan Raya Arjowinangun
  • Jalan Peltu Sujono
  • Jalan Niaga
  • Jalan Sonokembang
  • Jalan Raya Janti

Menurut Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, rencana rehabilitasi jalan tersebut akan ditangguhkan karena dana perbaikan yang semula dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dihapus oleh pemerintah pusat.

"Perbaikan jalan ini penting, tetapi kondisinya seperti ini. Program yang sudah direncanakan akan ditunda," ujar Dandung, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:Usai Dilantik, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Fokus Bekerja, Tak Ada Pesta Rakyat

Dana Transfer Rp 37 Miliar Dihapus, Anggaran Darurat Jadi Alternatif

Berdasarkan informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, pemerintah pusat telah menghapus dana transfer infrastruktur ke daerah, termasuk DAU dan DAK, dengan total pemotongan Rp 37 miliar.

Untuk sementara, Pemkot Malang hanya akan menangani perbaikan jalan secara insidentil, menggunakan anggaran darurat jika ada laporan jalan rusak parah.

"Di luar program DAU dan DAK, perbaikan hanya akan dilakukan melalui anggaran insidentil," imbuh Dandung.

Sebagai solusi, BKAD Kota Malang tengah mencari sumber dana alternatif untuk mengganti dana transfer yang dihapus.

Baca Juga:Sehat dan Siap Dilantik! Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Optimis Pimpin Kota Malang 5 Tahun Mendatang

"Kami mulai menyisir anggaran yang bisa dipangkas, termasuk perjalanan dinas dan operasional kantor. Nantinya, dana tersebut bisa dialihkan ke infrastruktur," kata Subkhan, Kepala BKAD Kota Malang.

Dari hasil pemetaan, DAU yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 145,27 miliar dalam APBD 2025 kini dipangkas menjadi Rp 133,10 miliar. Beberapa sektor lain juga terdampak, termasuk dukungan dana kelurahan dan kebijakan penggajian pegawai pemerintah.

"Kami terus menyesuaikan anggaran agar tetap bisa menjalankan program prioritas," pungkas Subkhan.

Meski sebagian besar proyek rehabilitasi jalan ditangguhkan, Pemkot Malang memastikan akan tetap merespons keluhan warga terkait jalan rusak yang dinilai membahayakan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini