SuaraMalang.id - Pemkot Malang tengah menyusun skema efisiensi anggaran 2025. Namun, DPRD Kota Malang menegaskan agar sektor pendidikan dan kesehatan tidak terkena dampak signifikan, mengingat keduanya merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Si Raduhitta, menekankan pentingnya mempertahankan alokasi anggaran untuk kedua sektor tersebut.
"Kami ingin tidak ada pergeseran anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan. Efisiensi bisa dilakukan di program pendukung saja," ujar politisi PDIP yang akrab disapa Mia, Minggu (16/2/2025).
Meskipun efisiensi anggaran berada di tangan eksekutif, DPRD berjanji akan mengawal kebijakan ini, termasuk melalui rapat koordinasi dengan Pemkot dalam waktu dekat guna memastikan pos anggaran mana saja yang akan dipotong.
Baca Juga:39 Sekolah Rusak di Malang Segera Diperbaiki, Cek Sekolahmu
"Meski mengikuti instruksi pusat, pemkot harus cerdas dalam pendekatan lokal agar pelayanan tetap optimal tanpa pemborosan," tambahnya.
Selain efisiensi, DPRD juga menuntut Pemkot Malang untuk memaksimalkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini bertujuan agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
"Program yang sebelumnya tertunda karena dana transfer tidak turun bisa ditutup dengan PAD," jelas Mia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, memastikan bahwa program prioritas pendidikan tetap berjalan dan tidak akan terkena pemangkasan anggaran.
Program yang tetap dipertahankan antara lain:
Baca Juga:Demi Hemat Rp10 Miliar, Ratusan Mobil Dinas KPU Jatim Dikembalikan
- Rehabilitasi sekolah.
- Bantuan Operasional Daerah (Bosda).
- Gaji dan insentif guru.
"Anggaran wajib pendidikan tidak terdampak. Besarannya masih sama," tegasnya.
Sebaliknya, efisiensi akan dilakukan pada kegiatan seremonial dan operasional, seperti:
- Pengadaan alat tulis kantor (ATK).
- Perjalanan dinas.
Meski belum bisa memastikan angka pemotongan anggaran di Disdikbud, Suwarjana memperkirakan pemangkasan hanya sekitar 5 persen.
"Maksimal hanya itu, karena sektor lain merupakan program wajib," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati