Pasangan ini memenangkan Pilwali dengan perolehan suara sebanyak 203.257 suara atau 49,62% dari total suara sah.
Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib, menyatakan bahwa pasangan Wahyu-Ali telah memenuhi semua persyaratan dan siap menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Kota Malang.
"Memutuskan dan menetapkan Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2024-2029," ujarnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Sehat dan Siap Dilantik! Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Optimis Pimpin Kota Malang 5 Tahun Mendatang