Sadis! Pria di Malang Rampas 3 HP dan Uang Setelah Pukul Tamu Penginapan Hingga Babak Belur

Berdasarkan hasil identifikasi, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di rumah pelaku, jelas Dadang.

Bernadette Sariyem
Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:08 WIB
Sadis! Pria di Malang Rampas 3 HP dan Uang Setelah Pukul Tamu Penginapan Hingga Babak Belur
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel Realme milik korban. Dua ponsel lainnya telah dijual oleh pelaku untuk membayar utang.

Dadang menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi sepi di penginapan untuk melancarkan aksinya, dengan mengincar korban yang dianggap lengah.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan RA dalam kasus kejahatan serupa di lokasi lain.

RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Tol Malang-Pandaan: Rush vs Bus, Kondisi Jalan Licin Jadi Pemicu?

“Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat berada di tempat yang relatif sepi,” tutup Dadang.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini