SuaraMalang.id - Seorang pemuda berinisial RN (20) warga Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, kepergok mencuri sepeda motor di depan Warung Makan Nelongso, Desa Wandanpuro, Kamis (16/1/2025) malam.
Aksi RN dihentikan warga setelah kejar-kejaran, dan ia sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan oleh polisi.
Menurut saksi di lokasi, RN awalnya masuk ke warung makan dengan maksud mencuri ponsel milik pelanggan.
Setelah aksinya diketahui, ia keluar dan mencoba mencuri motor Yamaha Mio berpelat F 5736 WX milik Zidan, salah satu karyawan warung.
Baca Juga:Eks Karyawan Bobol Toko Handphone, Curi Realme 13 Demi Beli Redmi Note 10 Pro
“Dia langsung masuk warung, mencoba mengambil HP customer, tapi ketahuan. Setelah itu dia keluar dan mengambil motor teman saya,” kata Miftahul Huda, saksi sekaligus karyawan warung makan tersebut.
Motor yang tidak dikunci stang tersebut dituntun oleh RN untuk dibawa kabur. Namun, aksi tersebut terlihat oleh warga, yang kemudian mengejar RN hingga masuk ke gang.
“Saat dikejar, dia melepas motor dan tertangkap warga. Warga sempat memukulinya hingga wajahnya lebam,” lanjut Miftahul.
Miftahul menduga RN berada di bawah pengaruh obat-obatan. “Cara bicaranya belepotan, tidak jelas. Dia terlihat seperti kebingungan,” ujar pria berusia 24 tahun itu.
Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera menuju lokasi untuk mengamankan RN dari amukan massa.
Baca Juga:Remaja Gagal Curi Motor di Depan Ponpes, Tertangkap Usai Kepergok Warga dan Terekam CCTV
“Kami segera datang ke lokasi untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan. Pelaku dan barang bukti berupa motor korban sudah kami amankan,” kata Ainun.
Selain motor Yamaha Mio milik korban, polisi juga menyita motor yang digunakan RN, yakni Honda CB150R berpelat L 4297 MR, yang ditemukan sekitar 25 meter dari lokasi kejadian.
Saat ini, RN masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bululawang. “Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tutup Ainun.
Kontributor : Elizabeth Yati