- Organisasi Yakuza Maneges melakukan penyegelan pondok pesantren milik tersangka predator seksual berinisial MR di Kabupaten Malang.
- PBNU mengkritik aksi penyegelan tersebut karena dianggap sebagai tindakan main hakim sendiri yang melampaui kewenangan aparat penegak hukum.
- Tim hukum Yakuza Maneges menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk pernyataan moral terhadap dugaan penistaan di lingkungan pendidikan agama.
SuaraMalang.id - Ruang publik di Kabupaten Malang mendadak riuh oleh perang urat syaraf yang melibatkan institusi besar dan organisasi masyarakat.
Pusaran polemik ini bermula dari tindakan penyegelan sebuah Pondok Pesantren yang diasuh tersangka predator seksual berinisial MR oleh organisasi Yakuza Maneges.
Namun, aksi ini justru memantik kritik tajam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur, sebelumnya mengingatkan agar semua pihak menahan diri dari praktik main hakim sendiri. Baginya, penegakan hukum adalah wilayah sakral milik aparat negara, bukan ormas.
Namun, kritik tersebut justru disambut dengan serangan balik yang tak kalah sengit. Tim Hukum Yakuza Maneges, motor di balik aksi penyegelan tersebut, menegaskan bahwa langkah mereka bukanlah upaya mengangkangi wewenang polisi, melainkan sebuah pernyataan moral yang mendesak.
Baca Juga:Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia
"Kami memiliki hak untuk memberikan kepastian sosial bahwa tidak boleh ada siapa pun yang berkamuflase atas kejahatannya di balik jubah agama," tegas Muhammad Zaki, Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, Rabu (17/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Zaki tak gentar menyebut bahwa tindakan asusila yang dilakukan di lingkungan pendidikan agama adalah bentuk penistaan nyata terhadap agama itu sendiri.
Menurutnya, membiarkan simbol-simbol suci tetap berkibar di lokasi tempat kejahatan seksual diduga terjadi justru akan mencederai marwah institusi keagamaan.
Ketegangan kian meruncing saat sebuah video pencopotan banner penyegelan beredar luas. Video tersebut diklaim mengatasnamakan instruksi Ketua PBNU. Menanggapi hal itu, Zaki justru melontarkan pertanyaan tajam mengenai keberpihakan organisasi sebesar PBNU.
"Semestinya, sebagai pengurus besar, mereka men-support upaya pembersihan terhadap penistaan agama semacam ini. Tapi mengapa pernyataannya justru seolah berbanding terbalik?" gugat Zaki.
Baca Juga:Wajah Baru Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Lebih Cepat