SuaraMalang.id - Kota Malang telah menerima pagu awal sebanyak 1.063 calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 44 di antaranya merupakan jemaah berusia lanjut (lansia), dengan lansia termuda berusia 85 tahun dan tertua 97 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Malang, Ahmad Subhan, Minggu (12/1/2025).
“Untuk tahun ini, ada sebanyak 44 jemaah lansia. Kalau tahun kemarin, di tingkat Jawa Timur bahkan ada yang berusia hingga 109 tahun,” ujar Subhan.
Jumlah CJH lansia di Kota Malang dan secara nasional masih cukup banyak. Dari total sekitar 5 juta jemaah yang mengantre untuk berangkat, sebanyak 660 ribu di antaranya adalah lansia.
Baca Juga:Ojol Antar Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Malang, Menunya Apa Ya?
Lansia menjadi prioritas, terutama yang berusia antara 80 hingga 100 tahun, meskipun ada wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun oleh pemerintah Arab Saudi.
“Prioritas diberikan kepada lansia, tetapi mereka tetap harus menunggu. Saat ini antrean haji di Kota Malang sekitar 35 tahun,” tambah Subhan.
Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan lansia, pemerintah telah memberlakukan berbagai kebijakan, termasuk skrining kesehatan melalui SISKOHAT Kesehatan dan kebijakan Murur di Tanah Suci.
Kebijakan Murur mencakup pengaturan lalu lintas jemaah saat ibadah di Mina dan lempar jumrah, sehingga lansia tidak perlu bermalam di lokasi tersebut.
“Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun lalu dan terbukti efektif mengurangi risiko kesehatan bagi lansia,” jelas Subhan.
Baca Juga:Seragam Gratis dan Ngombe Lanjut! Janji Walikota Malang Terpilih di Depan Warga Bumiayu
Selain itu, pendampingan oleh anggota keluarga yang telah memiliki porsi haji juga diperbolehkan. Pendamping diutamakan adalah anak atau menantu untuk memastikan lansia mendapatkan perhatian yang optimal.
Dengan kebijakan pendampingan dan Murur, tingkat kematian jemaah haji lansia tahun lalu mengalami penurunan signifikan.
Dari 800 kasus pada 2023 menjadi sekitar 300 pada 2024. Di Kota Malang sendiri, hanya satu hingga dua kasus kematian yang tercatat, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10 kasus.
“Tahun kemarin alhamdulillah berjalan lancar. Kebijakan yang diterapkan berhasil menjaga kesehatan jemaah hingga kembali ke Tanah Air,” ungkap Subhan.
Subhan juga mendorong masyarakat untuk mendaftar haji sejak dini guna menghindari usia lanjut saat keberangkatan.
Dengan waktu tunggu yang panjang, pendaftaran di usia muda menjadi langkah bijak agar bisa menunaikan ibadah haji dengan kondisi fisik yang lebih prima.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak menunda pendaftaran haji. Semakin cepat mendaftar, semakin baik,” tutupnya.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sempat mewacanakan pembatasan usia jemaah haji hingga maksimal 90 tahun.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Menteri Agama untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan kebijakan tersebut, mengingat pentingnya hak lansia dalam menunaikan ibadah haji.
Kontributor : Elizabeth Yati