Senada dengan Kusairi, M Zuhdy Ahmadi, Gubernur LIRA Jatim, mendesak evaluasi terhadap Jasa Yasa. Ia menyebut kinerja perusahaan daerah ini tidak hanya buruk dalam mengelola aset, tetapi juga gagal memberikan kontribusi yang signifikan kepada PAD.
"Saya dengar, kontribusi ke PAD saja nunggak. Ini jelas masalah yang harus segera ditangani oleh Pemkab dan DPRD," katanya.
Abdul Qodir, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP, juga sepakat bahwa Jasa Yasa perlu dievaluasi.
"Dari pendapatan wisata pantai Balekambang saja harusnya sudah cukup. Tapi, kinerja Jasa Yasa secara keseluruhan tidak memenuhi target. Tahun ini mereka hanya menyumbang Rp 1 miliar, jauh dari harapan," ungkapnya.
Baca Juga:Malang Stop WiFi RW Gratis, Anggaran Dipotong
Pemkab Malang Siap Ambil Langkah Tegas
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Dr. Yetty Nurhsyati, mengakui bahwa Jasa Yasa belum memenuhi kewajiban bagi hasil ke Pemkab Malang, baik tahun ini maupun tahun sebelumnya.
"Bukan hanya PAD, tetapi dividen kepada Pemkab Malang juga masih tertunggak. Evaluasi menyeluruh terhadap Jasa Yasa perlu dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini," jelas Yetty.
Solusi untuk Masa Depan Hotel Songgoriti
Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, evaluasi terhadap Jasa Yasa tampaknya tidak bisa dihindarkan. Pemkab Malang dan DPRD diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Hotel Songgoriti dari keterpurukan, termasuk kemungkinan menggandeng mitra baru yang lebih profesional dalam pengelolaan aset ini.
Baca Juga:Songgoriti, Aset Ratusan Miliar Jadi Rebutan? Pemkot Batu vs Pemkab Malang
Kontributor : Elizabeth Yati