SuaraMalang.id - Peristiwa tragis terjadi di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, setelah seorang santri berinisial SS (16) mengalami luka bakar serius akibat disiram bensin dan dibakar oleh seorang tamu. Kejadian ini viral di media sosial dan menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Pelaku yang diketahui berinisial GSD (21), kakak dari salah satu santri di pondok tersebut, nekat melakukan aksi kejam itu pada Senin malam (16/12/2024).
Insiden ini berawal dari tuduhan bahwa SS mencuri telepon genggam milik adik pelaku, meskipun tuduhan tersebut tidak berdasar.
Kronologi Kejadian
Baca Juga:Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Santri di Blitar
Menurut keterangan Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, pelaku datang ke pondok tanpa menimbulkan kecurigaan. GSD kemudian memanggil korban SS ke salah satu ruangan tertutup.
Dalam ruangan itu, situasi memanas ketika GSD menginterogasi SS sambil membawa botol berisi bensin yang sudah dipersiapkannya.
Tanpa menghiraukan bantahan korban, pelaku menyiram bensin ke tubuh SS dan menyulut api dengan korek.
"Api langsung menyebar dengan cepat, membakar bagian paha, kaki, tangan kiri, leher kanan, dan sebagian pipi kanan korban," jelas Qosdi, Selasa (17/12/2024).
Suasana pondok pesantren sontak menjadi panik. Korban segera mendapatkan pertolongan dari pihak pondok dan dilarikan ke RSUD Simo untuk penanganan medis. Dokter menyebut SS mengalami luka bakar serius yang membutuhkan perawatan intensif.
Baca Juga:Santri Dibanting Hingga Berdarah, Polisi Bilang 'Hanya Bercanda'
Polisi Bertindak Cepat
Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Dwi Yulianto, menyatakan pelaku langsung diamankan usai kejadian. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Boyolali karena korban masih di bawah umur.
"Kami sudah mengamankan pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Aiptu Dwi.
Pihak kepolisian juga berjanji akan mengusut tuntas motif pelaku dan kronologi lebih dalam untuk memastikan keadilan bagi korban.
Reaksi Pihak Pondok dan Keluarga Korban
Pimpinan pondok menyatakan sangat terkejut dengan tindakan brutal tersebut.
"Kami sama sekali tidak menyangka tamu yang awalnya datang dengan alasan menuduh bisa melakukan tindakan sekejam ini. Ini tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun," ujar Qosdi.
Sementara itu, keluarga korban yang mengetahui kejadian ini mengecam keras tindakan pelaku dan berharap polisi bertindak tegas. Mereka juga menaruh harapan besar pada pemulihan fisik dan psikologis SS.
Dampak dan Imbauan
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Tuduhan tanpa bukti serta tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana ke aparat berwenang, bukan bertindak sendiri.
"Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menyelesaikan masalah. Jangan main hakim sendiri karena hal itu justru menambah masalah dan melanggar hukum," tutup Aiptu Dwi.
Kontributor : Elizabeth Yati