"Kami sama sekali tidak menyangka tamu yang awalnya datang dengan alasan menuduh bisa melakukan tindakan sekejam ini. Ini tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun," ujar Qosdi.
Sementara itu, keluarga korban yang mengetahui kejadian ini mengecam keras tindakan pelaku dan berharap polisi bertindak tegas. Mereka juga menaruh harapan besar pada pemulihan fisik dan psikologis SS.
Dampak dan Imbauan
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Tuduhan tanpa bukti serta tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.
Baca Juga:Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Santri di Blitar
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana ke aparat berwenang, bukan bertindak sendiri.
"Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menyelesaikan masalah. Jangan main hakim sendiri karena hal itu justru menambah masalah dan melanggar hukum," tutup Aiptu Dwi.
Kontributor : Elizabeth Yati