Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Santri di Blitar

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS memastikan akan menyelidiki kasus meninggalnya santri di salah satu pondok pesantren (ponpes)

Baehaqi Almutoif
Minggu, 29 September 2024 | 23:08 WIB
Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Santri di Blitar
Ilustrasi garis polisi. ((Shutterstock))

SuaraMalang.id - Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS memastikan akan menyelidiki kasus meninggalnya santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ponggok belum lama ini.

Diketahui, seorang santri dilaporkan meninggal dunia usai terkena lemparan kayu berpaku oleh guru ngajinya.

AKBP Danang Setiyo PS menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya santri tersebut. Namun pihaknya mengatakan akan menyelidiki kasus tersebut.

“Terkait kasus itu, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk membuat terang peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Danang dikutip dari Metaranews.co--jaringan Suara.com, Minggu (29/9/2024).

Baca Juga:Perampokan Modus Pecah Kaca dan Ban di Malang, Pelaku Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah

Pihak keluarga korban belum melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Akan tetapi, penyelidikan tetap berjalan agar terang benderang.

“Sampai saat ini masih dilakukan giat penyelidikan secara intensif terhadap pemenuhan unsur pasal pidana dalam kasus itu,” tegasnya.

Kepolisian telah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Danang juga menyebut sudah berkoordinasi dengan rumah sakit tempat dilakukan tindakan medis terhadap korban.

Sementara itu terkait dengan autopsi terhadap korban, Danang mengaku masih menunggu keterangan dokter rumah sakit. Jika dokter sudah memastikan penyebab kematian korban, maka tidak perlu dilakukan autopsi.

Baca Juga:Arema FC Akan Jamu Malut United Tanggal 19 Oktober di Stadion Soeprijadi

“Kemarin sudah kami sampaikan ke keluarga soal autopsi, tapi keluarga korban menolak autopsi. Penyidik sudah berkoordinasi dengan rumah sakit dan dokter untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, mungkin sudah cukup (tidak perlu autopsi),” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini