Santri Dibanting Hingga Berdarah, Polisi Bilang 'Hanya Bercanda'

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang ada, termasuk terlapor, semuanya menerangkan bahwa posisinya anak ini bergurau. Semuanya bergurau (termasuk korban)," terang Sunaryo

Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Mei 2024 | 18:59 WIB
Santri Dibanting Hingga Berdarah, Polisi Bilang 'Hanya Bercanda'
Ilustrasi bullying. [KlikKaltim.com]

SuaraMalang.id - Kasus penganiayaan terhadap santri berinisial AKA (13) oleh tiga temannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Matholi'ul Anwar, Lamongan, terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus ini.

Kanit PPA Polres Lamongan, Ipda Sunaryo, menjelaskan bahwa selain meminta keterangan dari 10 saksi, pihaknya juga telah memeriksa ketiga terlapor.

Menurut Sunaryo, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, tidak ada yang menyebutkan bahwa tindakan para terlapor terhadap korban dilakukan dengan sengaja.

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang ada, termasuk terlapor, semuanya menerangkan bahwa posisinya anak ini bergurau. Semuanya bergurau (termasuk korban)," terang Sunaryo, Kamis (16/5/2024).

Sunaryo menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kita laksanakan pemeriksaan sampai maksimal, nanti kita gelar (perkara). Nanti bisa atau tidaknya perkara ini dinaikkan ke penyidikan, nanti berdasarkan hasil gelar perkara itu," tandasnya.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2024) lalu. Dari keterangan awal, korban mengalami penganiayaan dengan tangan dan kaki diikat, lalu dibanting oleh tiga temannya hingga mengalami pendarahan.

Polisi berjanji akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban dan menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan berdasarkan bukti dan hasil gelar perkara yang ada.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini