Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim

Tahun 2023, dividen yang seharusnya mencapai Rp 2 miliar bahkan belum disetorkan ke kas daerah.

Bernadette Sariyem
Senin, 16 Desember 2024 | 17:06 WIB
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
Ilustrasi hotel terbengkalai.

"Hotel ini pernah jaya, tetapi tidak mampu bertahan. Ini menjadi tanggung jawab Jasa Yasa untuk mencari solusi, baik melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun strategi pengelolaan baru," tambah Andik.

Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menyatakan bahwa aset tersebut seharusnya diserahkan kepada Pemkot Batu karena berada di wilayah mereka.

Namun, Pj Sekda Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah, menegaskan bahwa Pemkab Malang tetap memegang kendali penuh atas aset tersebut dan tidak berniat menyerahkannya.

"Aset itu kini dikelola kembali oleh Perumda Jasa Yasa. Terkait pengembangan usaha, itu urusan Jasa Yasa. Tidak ada rencana untuk menyerahkan kepada pihak lain," kata Nurman.

Baca Juga:Toko Retail di Langsep Malang Tersandung Kasus Korupsi? Ini Kata Kejari

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Malang, Dr. Yetty Nurhsyati, mengakui bahwa hingga saat ini aset wisata tersebut belum memberikan kontribusi berupa dividen.

Tahun 2023, dividen yang seharusnya mencapai Rp 2 miliar bahkan belum disetorkan ke kas daerah.

"Pendapatan dari unit usaha seperti Hotel Songgoriti, Pantai Balekambang, dan lainnya disetorkan ke Jasa Yasa, namun belum ada dividen untuk Pemkab Malang," ujarnya.

Meskipun hubungan kedua pemerintah daerah memanas, banyak pihak berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak.

"Jika aset ini dikelola dengan baik, tidak hanya akan menjadi pemasukan besar bagi daerah, tetapi juga menghidupkan kembali potensi wisata yang pernah menjadi ikon Batu dan Malang," pungkas Andik.

Baca Juga:Parkir Liar di Kota Batu Disorot, Kepuasan Pelayanan Publik Masih Rendah

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini