- Polres Malang mencatat lima kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur selama periode Januari hingga Mei 2026.
- Jenis tindak pidana yang dilakukan anak-anak tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian biasa lainnya.
- Polres Malang membentuk Satuan Reserse PPA dan PPO guna melakukan penegakan hukum sekaligus pendampingan psikologis bagi pelaku anak.
SuaraMalang.id - Ada yang bergeser dalam potret kenakalan remaja di Kabupaten Malang. Biasanya anak-anak di bawah umur identik dengan perilaku bolos sekolah atau perselisihan antarteman, catatan kepolisian hingga Mei 2026 justru menunjukkan tren yang jauh lebih kelam. Mereka kini mulai masuk dalam pusaran tindak pidana pencurian yang terorganisir.
Data yang dirilis Polres Malang menunjukkan lonjakan yang mengejutkan. Pada tahun sebelumnya angka kasus pencurian dengan pelaku anak nyaris tak terdengar atau nol kasus, tahun ini situasinya berubah total.
"Tahun lalu tidak ada. Khusus tahun ini ada peningkatan. Sampai akhir Mei 2026, sudah ada lima perkara pencurian yang melibatkan anak di bawah umur," ungkap AKP Yulistiana Sri Iriana, Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang, Rabu (20/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Lima perkara tersebut bukanlah kasus ringan. Perempuan yang akrab disapa Yulis itu merinci bahwa wajah kriminalitas anak ini mencakup satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta kasus pencurian biasa.
Baca Juga:Topeng Ayah Mantan Pacar: Aksi Bejat Driver Ojol di Malang Terbongkar Berkat Firasat Guru
Fenomena ini menjadi sinyal merah bagi para orang tua. Anak-anak yang seharusnya mengisi waktu dengan belajar atau bermain, justru nekat menggunakan "kunci T" atau memanjat pagar rumah orang lain demi mendapatkan barang yang bukan haknya.
Merespons dinamika kejahatan yang semakin kompleks, Kepolisian Republik Indonesia melakukan langkah strategis di awal 2026 dengan membentuk Satuan Reserse PPA dan PPO.
Polres Malang menjadi salah satu dari sedikit markas polisi di Jawa Timur yang memiliki satuan khusus ini, bersanding dengan Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Batu, dan Polres Probolinggo Kota.
Satuan ini bukan sekadar unit penegak hukum. Mereka bekerja layaknya "penjaga gawang" bagi masa depan generasi muda. Dalam setiap kasusnya, polisi menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.
Fokusnya penegakan hukum harus berjalan, namun pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku anak tidak boleh dikesampingkan.
Baca Juga:SIM D Gratis Membuka Pintu Harapan bagi Difabel Malang
Meski polisi memperkuat patroli dan edukasi melalui Bhabinkamtibmas hingga ke pelosok desa, AKP Yulis menegaskan bahwa senjata paling ampuh untuk mencegah kriminalitas anak ada di tangan orang tua dan lingkungan terdekat.
"Kami terus memberikan edukasi, tips pencegahan, hingga cara menjaga keselamatan keluarga terdekat melalui media sosial. Kami juga menyosialisasikan aturan terbaru terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena perkaranya masih cukup tinggi," tutur Yulis.