"Dari pecahan bodi mobil, kami mengetahui jenis mobil pelaku, Suzuki Swift. Bukti ini diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan mobil merah melintas di lokasi saat kejadian," kata Bagus.
Informasi tentang pelaku kemudian disebarluaskan melalui media sosial. Polisi akhirnya mendapat laporan dari warga tentang keberadaan pelaku di Srengat, yang segera diamankan tanpa perlawanan.
Pemeriksaan dan Barang Bukti
Saat ini, pelaku AG masih menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota. Polisi juga telah mengamankan mobil Suzuki Swift milik pelaku sebagai barang bukti.
Baca Juga:Rp500 Juta Melayang! Skandal Korupsi Proyek IPAL Guncang Kota Blitar
Imbauan Kepada Pengendara
Polisi mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalan dengan kondisi gelap atau berkabut.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya tanggung jawab pengendara setelah terjadi kecelakaan.
“Kami akan mendalami lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” tutup Bagus.
Kasus ini menjadi sorotan di Kota Blitar, mengingat dampak tragis dari tabrak lari tersebut.
Baca Juga:Hati-Hati! Jalan Jalur Utama Malang-Blitar di Selorejo Mengkhawatirkan: Retak dan Ambles
Keluarga korban dan masyarakat berharap pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.