SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar terus meningkatkan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) dengan menambah 212 titik lampu baru pada tahun 2024.
Proyek ini didukung anggaran sebesar Rp 2 miliar dan diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur penerangan di wilayah tersebut.
“Tahun ini, ada tambahan 212 titik lampu PJU di Kabupaten Blitar dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Jumat (15/11/2024).
Agus menjelaskan, pembangunan lampu PJU tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Blitar. Sebagian besar lokasi penerangan jalan baru ini berasal dari usulan masyarakat yang diajukan melalui musyawarah rencana pembangunan desa.
Baca Juga:Pisah Ranjang 1,5 Tahun, Suami di Blitar Tega Bacok Istri Depan Anak Balita
Sementara itu, titik lainnya dipilih berdasarkan perencanaan Dishub, terutama di area yang minim penerangan.
“Beberapa usulan berasal dari masyarakat, sementara lainnya direncanakan langsung oleh Dishub untuk jalan umum yang masih gelap,” jelas Agus.
Hingga kini, sebagian besar pemasangan sudah selesai, menyisakan beberapa titik yang masih dalam proses penyelesaian.
Dengan penambahan ini, jumlah total lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Blitar semakin meningkat. Dishub saat ini memiliki 750 titik meteran PJU, di mana setiap meteran melayani 10 hingga 11 tiang lampu.
Totalnya, terdapat sekitar 8.250 titik lampu PJU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Baca Juga:Truk Koral Terjun Bebas 20 Meter ke Sungai di Blitar, 2 Tewas
“Secara bertahap, kami akan terus menambah jumlah PJU untuk memastikan seluruh jalan umum memiliki penerangan yang memadai,” ungkap Agus.
Dishub juga mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam pengadaan lampu penerangan jalan di daerah mereka.
Agus menjelaskan, masyarakat dapat membangun PJU secara mandiri sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Setelah selesai, lampu tersebut dapat diserahkan kepada Dishub, yang akan menanggung biaya rekening listriknya.
“Masyarakat bisa membangun sendiri PJU sesuai kondisi daerah, kemudian menyerahkan kepada Dishub. Untuk biaya listriknya, akan dibayar oleh Dishub,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Dishub berharap masyarakat dapat turut serta dalam meningkatkan infrastruktur penerangan jalan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Kontributor : Elizabeth Yati