Menanggapi situasi ini, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, menyatakan bahwa tim verfak bekerja dengan tenggat waktu yang ketat.
Kepala BKPSDM saat itu, Wahono, mengatakan bahwa Mirza telah berkoordinasi dengannya untuk menyelesaikan verfak sesuai waktu yang ditentukan.
Pada 22 Oktober 2022, data dari BKN menunjukkan bahwa jumlah PTT yang terdaftar menyusut drastis menjadi 280 orang.
Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mendesak agar pihak terkait dapat mencari solusi yang lebih adil bagi PTT yang dicoret.
Baca Juga:Mertua Bacok Menantu yang Bawa Pergi Istrinya
“Langkah ini mencederai keadilan bagi PTT kita yang sebenarnya memenuhi syarat,” ujar Sibro, seraya menyebut tindakan ini tidak sejalan dengan upaya daerah lain di Jawa Timur yang justru mencari cara agar PTT bisa terdaftar.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan DPRD Kota Probolinggo terus mendorong transparansi serta solusi bagi para PTT yang telah dicoret dari database BKN.
Kontributor : Elizabeth Yati