SuaraMalang.id - Didit Ariata Dwi Anggara (34), warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, harus menerima pukulan bertubi-tubi setelah tertangkap basah mencuri uang penjualan bensin di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (13/8/2024).
Kejadian bermula saat Muhammad Firmansyah, pemilik usaha bensin, mendengar suara kaleng jatuh dari tempat usahanya sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketika diperiksa, ia mendapati Angga tergesa-gesa memasukkan uang ke dalam jaketnya. Firmansyah dengan cepat mencegah Angga kabur, hingga uang curian berhamburan ke lantai.
Ia kemudian berteriak "maling," yang memancing warga sekitar untuk berdatangan.
Baca Juga:Maryam Tewas saat Bersetubuh, Tersangka: Dia Tersedak Permen
"Begitu ketahuan, pelaku diteriaki maling oleh korban, sehingga warga sekitar langsung berkumpul dan menangkapnya," kata Aiptu Andik Kurniawan, Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Jumat (16/8/2024).
Pelaku kemudian dihajar oleh warga sebelum diserahkan ke polisi. Uang yang dicuri Angga berjumlah Rp 80 ribu, dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.
Angga, yang bekerja sebagai buruh bangunan, mengaku terpaksa mencuri karena kesulitan ekonomi.
"Saya terpaksa mencuri karena sudah seminggu tidak ada pekerjaan, dan saya harus memberi makan istri dan tiga anak saya," ungkapnya dengan nada penyesalan.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pajarakan. Angga akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait tindak pidana pencurian tersebut.
Baca Juga:Wajahmu Terekam CCTV Mas! Maling Curi Motor Pegawai Kafe di Malang
Kontributor : Elizabeth Yati