Warga Dikejutkan dengan Penemuan Mayat yang Sudah Membusuk di Gua Kucing

Korban diketahui bernama Misrat (71), warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, yang bekerja sebagai tukang potong kayu.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:40 WIB
Warga Dikejutkan dengan Penemuan Mayat yang Sudah Membusuk di Gua Kucing
Ilustrasi penemuan mayat. [Kontributor/Julianto]

SuaraMalang.id - Warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria yang sudah membusuk pada Kamis (15/8/2024).

Korban diketahui bernama Misrat (71), warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, yang bekerja sebagai tukang potong kayu.

Kepala Desa Gili Ketapang, Badrul Munir, mengonfirmasi bahwa jasad Misrat ditemukan di sekitar Gua Kucing.

Penemuan ini berawal sekitar pukul 05.00 WIB ketika seorang warga yang biasa memberi makan Misrat tidak menemukan korban di rumahnya.

Baca Juga:Tepergok Curi Uang Bensin, Maling Habis Dipukuli Massa

Warga awalnya mengira bau menyengat di lokasi tersebut berasal dari bangkai kucing, sehingga tidak menaruh kecurigaan.

Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, makanan yang ditinggalkan masih utuh, menambah kecurigaan warga. Setelah bau menyengat semakin kuat pada pukul 08.00 WIB, warga memutuskan untuk mencari Misrat di sekitar rumahnya dan menemukan korban sudah meninggal dalam kondisi membusuk.

"Saksi segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, dan kami teruskan ke pihak kepolisian," ujar Badrul Munir.

Misrat terakhir kali terlihat pada Senin (12/8/2024), dan sejak itu hilang tanpa kabar. Menurut anak keempatnya, Holif, keluarga sering memperingatkan Misrat agar tidak bekerja jauh dari rumah, namun peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Pihak kepolisian dan INAFIS Polres Probolinggo Kota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian Misrat," jelas Kanit Reskrim Polsek Sumberasih, Aiptu Heryadi.

Baca Juga:Maryam Tewas saat Bersetubuh, Tersangka: Dia Tersedak Permen

Saat ini, kasus penemuan mayat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini