Penyelidikan Kebakaran Pasar Comboran: Polisi Panggil Tiga Saksi

Hingga saat ini, dua orang saksi telah diperiksa, dan rencananya akan ada penambahan satu saksi lagi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Bernadette Sariyem
Selasa, 17 September 2024 | 20:19 WIB
Penyelidikan Kebakaran Pasar Comboran: Polisi Panggil Tiga Saksi
Ilustrasi kebakaran pasar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Pasca terjadinya kebakaran besar di Pasar Comboran Baru Barat pada Jumat (13/9/2024), polisi telah memulai proses penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi.

Hingga saat ini, dua orang saksi telah diperiksa, dan rencananya akan ada penambahan satu saksi lagi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, AKP M Roichan, membenarkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

“Kami telah memintai keterangan dari dua orang, dan kami berencana memanggil satu orang lagi yang berstatus sebagai penjaga malam di pasar,” ujar Roichan saat ditemui wartawan di tengah pemeriksaan oleh tim Labfor Polda Jatim, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:Kehidupan Berlanjut di Pasar Comboran Baru Barat Usai Insiden Kebakaran

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pasar tersebut, dengan fokus utama pada lantai tiga, tempat dimana diperkirakan api pertama kali muncul.

Lantai ini juga digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, yang menambah kompleksitas dalam penyelidikan kebakaran ini.

“Kami masih menunggu hasil dari tim Labfor untuk menentukan apakah kebakaran ini bersifat sengaja atau tidak,” tambah Roichan.

Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan belum diketahui berapa lama proses penyelidikan akan dilakukan.

Kebakaran di Pasar Comboran Baru Barat merupakan salah satu insiden besar yang terjadi di Kota Malang, mengakibatkan kerusakan signifikan pada struktur pasar dan mengganggu kegiatan perdagangan.

Baca Juga:Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Comboran Malang Harapkan Relokasi dan Bantuan Modal

Polisi berkomitmen untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran ini agar dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan memberikan kepastian hukum kepada para pedagang serta pengunjung pasar.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini