SuaraMalang.id - Kebakaran lahan di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/9/2024) malam berhasil dipadamkan oleh 14 personel pemadam kebakaran.
Menurut Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Soebekti, kebakaran yang melanda lahan kosong seluas 50 meter persegi tersebut diduga disebabkan oleh rambatan pembakaran sampah.
Personel damkar, yang dikerahkan setelah mendapat laporan dari warga, menggunakan sekitar 7.000 liter air untuk mengendalikan api.
Proses pemadaman berlangsung cepat, memakan waktu sekitar 15 menit, setelah itu tim memastikan tidak ada sisa api yang tersembunyi sebelum meninggalkan lokasi.
Baca Juga:73 Pedagang Pasar Comboran Malang Akan Direlokasi Pasca-Kebakaran
“Kami berupaya memutus rambatan api dan memastikan semua titik api terpadam sepenuhnya,” ujar Agoes.
“Sebelum kami meninggalkan lokasi, kami memastikan bahwa area tersebut benar-benar aman dan tidak ada hidden fire yang bisa memicu kebakaran susulan.”
Agoes juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membakar sampah atau melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api.
“Musibah kebakaran ini sebenarnya bisa dihindari dengan upaya preventif dan kehati-hatian,” tambahnya.
Menanggapi insiden ini, Agoes menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk menghindari pembakaran sampah yang tidak terkontrol yang dapat dengan mudah memicu kebakaran lebih besar, terutama di area padat penduduk.
Baca Juga:KPU Kota Malang Persiapkan 5 TPS Khusus di LP untuk Pemilu 2024
Kontributor : Elizabeth Yati