ETLE Tak Main-main! Ratusan Pemotor di Malang Ditilang Karena Tak Pakai Helm

Kebanyakan pelanggar adalah penduduk lokal yang merasa perjalanan yang dekat tidak memerlukan helm, padahal ini sangat berbahaya, jelas Luhur.

Bernadette Sariyem
Kamis, 12 September 2024 | 15:57 WIB
ETLE Tak Main-main! Ratusan Pemotor di Malang Ditilang Karena Tak Pakai Helm
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE Mobile. [ANTARA FOTO]

SuaraMalang.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran penggunaan helm di bulan Agustus.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, tercatat hanya 155 pelanggar yang tidak menggunakan helm saat berkendara, menurun drastis dibandingkan dengan 821 pelanggar pada bulan Juli.

Wakil Kepala Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, mengungkapkan bahwa penurunan ini terjadi karena pengaruh dari Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilaksanakan pada bulan Juli.

“Kebanyakan pelanggar adalah penduduk lokal yang merasa perjalanan yang dekat tidak memerlukan helm, padahal ini sangat berbahaya,” jelas Luhur.

Baca Juga:Mahasiswa di Malang Jadi Korban Pencurian saat COD, Dibekap dan Dirampok

ETLE statis telah efektif dalam mendeteksi dan merekam pelanggaran, memberikan bukti yang tidak bisa disangkal oleh para pelanggar.

Selain itu, sistem ini juga memudahkan proses penilangan, di mana pelanggar akan menerima surat tilang di rumah masing-masing dan diharuskan melakukan konfirmasi.

Luhur menekankan pentingnya penggunaan helm yang tidak hanya mematuhi aturan lalu lintas tetapi juga sebagai bentuk perlindungan diri.

“Helm yang digunakan harus memenuhi standar SNI, karena helm yang tidak sesuai standar sangat rentan saat terjadi benturan dengan aspal,” tambahnya.

Dengan mempertimbangkan keselamatan, Satlantas Polresta Malang Kota terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, terutama penggunaan helm saat berkendara.

Baca Juga:Minum Kopi, Motor dan iPhone Mahasiswa di Malang Raib

Kepatuhan ini tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum tetapi juga mengurangi risiko cedera serius atau fatal dalam kecelakaan lalu lintas.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini