SuaraMalang.id - Seorang mahasiswa berinisial AF (20), warga Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menjadi korban pembiusan yang berakhir dengan kehilangan sejumlah barang berharga termasuk sepeda motor dan iPhone.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/8/2024) siang di sebuah tempat penginapan dekat Terminal Arjosari, Malang.
Menurut AKP M Roichan, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, kejadian bermula saat korban hendak melakukan transaksi pembelian helm dengan seseorang yang baru dikenalnya melalui media sosial.
"Korban bertemu dengan pelaku yang mengaku sebagai penjual helm. Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah warung makan dan selanjutnya ke tempat penginapan," jelas AKP Roichan, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga:Kasus KDRT di Kota Malang: Suami Pukuli Istri Hingga Luka Parah
Di tempat penginapan, korban ditawari minuman kopi kaleng oleh pelaku.
"Korban sempat curiga karena minuman tersebut sudah dalam keadaan terbuka, namun tetap meminumnya," tambah AKP Roichan. Tak lama setelah itu, AF merasa pusing dan kehilangan kesadaran.
Sekitar pukul 13.30 WIB, setengah jam setelah kehilangan kesadaran, AF siuman dengan tangan terikat dan mulut dilakban.
Berkat teriakannya, satpam tempat penginapan datang menolong. Saat sadar, AF menemukan bahwa barang-barangnya telah raib, termasuk sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-5687-BAS, iPhone XR, dompet yang berisi kartu identitas dan kartu kredit, serta jam tangan.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 53 juta.
Baca Juga:Cegah Kekerasan, Ratusan Kucing di Malang Disterilkan Gratis
"Korban telah melapor ke Polresta Malang Kota pada dini hari Selasa (13/8/2024) dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur AKP Roichan.
Polisi terus berupaya mengejar pelaku yang berhasil melarikan diri setelah melakukan tindakan kriminal tersebut. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial.
Kontributor : Elizabeth Yati