Luas Lahan WTP Malang Menyusut, Ada Apa di Baliknya?

Pemerintah Kota Malang membantah bahwa proyek tersebut mandek, meskipun mengakui bahwa perizinan Amdal belum keluar.

Chandra Iswinarno
Kamis, 16 Mei 2024 | 15:07 WIB
Luas Lahan WTP Malang Menyusut, Ada Apa di Baliknya?
Ilustrasi Water Treatment Plant. [KlikKaltim.com]

"Proyek ini tidak dibiarkan. Progresnya terus. Beberapa waktu lalu kami rapat. Tiap OPD sudah saya perintahkan. Saya minta dikerjakan lebih cepat lebih baik," ujar Wahyu.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa proyek WTP menjadi perhatian serius legislatif yang memiliki fungsi pengawasan. Made telah meminta Komisi A dan B untuk mengawal proyek tersebut agar segera diselesaikan.

"Proyek ini satu bagian yang kami soroti. Saya minta Komisi A dan B untuk segera menyelesaikan permasalahan yang belum selesai. Kami harapkan, kalau WTP ini tidak ada masalah, ya segera diselesaikan karena ini dibutuhkan masyarakat," terang Made.

Made mengingatkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut harus memenuhi persyaratan dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Jika dalam pelaksanaannya belum memenuhi syarat, sebaiknya dihentikan dulu. Selesaikan dulu persyaratannya, baik itu izin administrasinya. Kalau di tahap itu tidak beres, pasti akan menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.

Made belum mendengar adanya persoalan hukum yang menyertai kasus tersebut dan berharap proyek bisa segera dikerjakan kembali setelah mandek lebih dari enam bulan.

"Ada beberapa penyertaan aset Pemkot Malang. Bagaimana perlakuan aset itu terhadap perjanjian kerja sama antara PJT I dengan Perumda Tugu Tirta? Kalau memang sewa ya disewa. Ini aset Pemkot Malang. Kalau untuk kepentingan masyarakat tidak ada masalah itu," terangnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini