Pj Wali Kota Malang Siapkan Regenerasi Direksi PDAM Tugu Tirta

"Saat ini, kami masih melakukan rapat untuk menyiapkan skema terbaik. Yang jelas, semua keputusan berada di tangan kami sebagai KPM," tutur Wahyu.

Chandra Iswinarno
Senin, 18 Maret 2024 | 19:44 WIB
Pj Wali Kota Malang Siapkan Regenerasi Direksi PDAM Tugu Tirta
Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat. [Diskominfo Pemkot Malang]

SuaraMalang.id - Masa jabatan direksi PDAM Tugu Tirta Kota Malang akan berakhir pada 1 April 2024. Menyikapi hal tersebut, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah memulai persiapan untuk mengisi kekosongan posisi strategis di tubuh perusahaan daerah tersebut.

Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan arahan terkait pengisian jabatan direksi PDAM.

"Status saya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota membuat saya harus berkoordinasi dengan Kemendagri terlebih dahulu. Kami tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa arahan yang jelas," kata Wahyu, Senin (18/3/2024).

Dalam upaya mempersiapkan regenerasi kepemimpinan di PDAM Tugu Tirta, Wahyu Hidayat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) tengah menyiapkan skema penunjukan direksi baru. Hal ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan dengan Kemendagri.

Baca Juga:Istilah Khas Arek Malang: Tradisi dan Budaya dalam Slang Lokal

"Saat ini, kami masih melakukan rapat untuk menyiapkan skema terbaik. Yang jelas, semua keputusan berada di tangan kami sebagai KPM," tutur Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat berencana untuk memanggil Dewan Pengawas PDAM Tugu Tirta untuk mengevaluasi kinerja direksi periode 2019-2024. Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan direksi baru.

"Saya akan segera memanggil Dewan Pengawas untuk melihat bagaimana kinerja direksi selama ini. Keputusan akan diambil setelah itu," ujarnya.

Pj Wali Kota Malang juga menyatakan bahwa apabila proses penunjukan direksi baru membutuhkan waktu lebih lama, pihaknya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut sementara waktu.

"Kami berharap dalam minggu ini sudah bisa mengambil keputusan. Jika memang diperlukan, kami akan menunjuk Plt sementara," pungkas Wahyu Hidayat.

Baca Juga:Kasus DBD Meningkat Tajam di Kota Malang, Sejumlah RS Overkapasitas Pasien

Langkah-langkah yang diambil oleh Pj Wali Kota Malang ini diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional PDAM Tugu Tirta serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Malang.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini