Perampok Rumah Warga Kalipare Malang Ditangkap, Ternyata Sudah Mengincar Sejak Lama

Polres Malang menangkap empat pelaku perampokan rumah RS (43) warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB
Perampok Rumah Warga Kalipare Malang Ditangkap, Ternyata Sudah Mengincar Sejak Lama
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (kiri) pada saat meminta keterangan kepada pelaku perampokan dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Vicki Febrianto.

Polisi menjerat perampokan tersebut dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) angka 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?